Menperin dan Mendag Kaji Penghentian Ekspor Rotan

Jakarta,(MR)

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pihaknya dan Kementerian Perdagangan telah membahas pengkajian penghentian ekspor bahan baku termasuk rotan. Pengkaji-an ini dilakukan setelah Men-perin melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

Ia mengungkapkan peme-rintah menyikapi ekspor bahan baku secara serius lantaran potensi bahan baku dan bahan mentah Indonesia yang cukup besar. Potensi ini, menurutnya, akan lebih bermanfaat jika dilakukan maksimalisasi de-ngan nilai tambah.

“Kita akan sikapi secara serius. Potensi bahan mentah kita kan besar jadi harus disikapi segera dengan pemberian kepa-da pihak luar. Entah itu rotan, bauksit, tembaga, pasir besi, kita bicara secara umum, dalam waktu segera harus kita setop,” kata MS Hidayat, usai kuliah umum Global Economic Challenges and its Impact on Indonesia oleh Nouriel Roubini, di kantor BKPM, Jakarta, Senin, (24/10).

Selain itu, Hidayat mene-gaskan dirinya bersama Men-dag akan meninjau lokasi peng-rajin rotan di Cirebon dan pro-dusen rotan di Sulawesi dalam waktu dekat sebagai bagian dari kajian peraturan untuk pemba-tasan ekspor rotan.

Pada kesempatan yang sama, Gita Wirjawan mengata-kan, masalah ekspor bahan baku rotan ini akan ditelaah agar dapat dilakukan maksimalisasi nilai agar dapat digunakan di dalam negeri. ‘Kita harus men-jaga supaya kawan-kawan kita sebenarnyaa mampu untuk menjaga nilai itu bisa diberda-yakan dalam penggunaaan raw material (bahan baku),” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar penggunaan bahan baku yang datang dari Sulawesi, Kaliman-tan, dan Sumatra bisa diberda-yakan oleh pengrajin rotan dalam negeri. “Ini lagi kita sikapi, kebijakan apa saja yang bisa diambil agar tidak terjadi disalokasi agar kawan-kawaan (pengrajin) bisa diberdayakan,” sambung Gita.

Terkait angka ekspor bahan baku rotan, Kementerian Perda-gangan mencatatkan ekspor bahan baku rotan ke luar negeri sekitar 30-35 ribu ton per tahun. Sedangkan pemakaian rotan yang digunakan untuk pengola-ahan di Cirebon sekitar 60 ribu-65 ribu ton.

“Ini angka nominal 30-35 ribu ton yang dikirim ke luar negeri memang tidak besar diban-ding yang digunakan di Indonesia. Tapi ini kita harus telaah lebih dalam lagi agar bisa dilakukan maksimalisasi,” tegasnya. Sementara itu, ketika ditanya terkait Peraturan Men-teri Perdagangan tentang aturan ekspor rotan yang telah habis masa berlakunya beberapa wak-tu lalu, Gita mengaku akan sege-ra menyikapinya. “Kita akan ambil sikap dalam waktu dekat,” tegasnya.

Seperti diketahui saat ini tim dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serta pemangku kepentingan lain sedang menggodok kembali Peraturan Menteri Perdaga-ngan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2009 tentang aturan ekspor rotan. >> Tedy Sutisna

Related posts