Kotamobagu, MR | Bhabinkamtibmas Aipda Farit Tungkagi, berhasil mendamaikan warga desa Pontodon yang terlibat kasus pengancaman. Salah satunya adalah seorang Ibu Rumah Tangga yang berinisial DM (45).
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada 16-11-2022 Rabu lalu melalui telpon. Adapun yang mengancam korban adalah tukang yang pernah bekerja di rumahnya sendiri beberapa waktu yang lalu, yaitu RM (42), yang masih sekampung dengan korban.
Saaat itu korban meminta pelaku untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang belum selesai di rumahnya, namun terjadi kesalahpahaman, sehingga membuat pelaku emosi, kemudian menelpon korban lalu mengeluarkan kalimat ancaman yang membuatnya merasa takut.
Meskipun hal ini sempat di laporkan di Polsek dalam bentuk pengaduan, namun Bhabinkamtibmas Desa Pontodon Timur, masih memberi ruang untuk permasalahan ini, agar kedua belah pihak bisa bermusyawarah. Alhasil, perundingan pun berakhir damai. Pelaku mengakui saat itu tidak mampu mengendalikan emosi sehingga menelepon korban dengan ancaman.
Kini kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai di Mapolsek Kotamobagu Utara yang di mediasi oleh Bhabinkamtibmas pada Rabu (23/11/2022). Perdamaian itu atas kemauan mereka sendiri.
“Syukur moanto (Terima Kasih) pa Bhabin sudah memediasi kami dalam permasalahan ini”. ujar korban. (Neni Radjab)
