Bandung, (MR)
Sebagian masyarakat kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung mempertanyakan Lurahnya rekreasi ke luar kota naik pesawat bersama 13 RW. Mereka pergi ke Jogja, Solo, Bromo dan Surabaya dengan balutan kunjungan kerja empat hari dari tanggal 5 hingga tanggal 8 Agustus 2016.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, Lurah Cikutra bersama empat orang stafnya dan para RW ini mendapat sokongan dari salah seorang anggota DPRD Kota Bandung. “Masyarakat khawatir Kunjungan kerja ini dibiayai oleh anggaran PIPPK, ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya, bebrapa waktu lalu.
Ditemui di ruang kerjanya Lurah Cikutra Dadang menjelaskan, kepergiannya bersama para RW dikarenakan ada undangan dari salah satu ketua RW yang kebetulan mempunyai tempat tinggal di Solo. Mengenai biaya , kami semua mengeluarkan biaya sendiri-sendiri, ditambah pemberian dari seseorang. “Untuk lebih jelasnya coba anda tanyakan langsung ke Pak Kurnia Muslihat,” ujarnya terkesan melempar tanggung jawab kepada orang yang disebutnya.
Mengenai tidak masuk kerja sehari, “Sebelumnya saya sudah melaporkannya secara lisan kepada pak Camat, karena takut terlambat pulang,” terangnya.
Permasalahan ini menimbulkan berbagai tanggapan di masyarakat, yang salah satunya Anggota DPRD Kota Bandung komisi B yang juga tokoh masyarakat Cibeunying kidul, Herman Budiono,SE , kalau memang kepergian kunjungan kerja ini dibiaya sendiri, hal itu syah-syah saja, terangnya, saat ditemui di gedung DPRD Kota Bandung, jalan Sukabumi baru baru ini.
Namun sebagai aparat pemerintah paling bawah, alangkah baiknya apabila sebelum keberangkat harusnya dipikirkan dulu anggapan miring masyarakat. Pihaknya tidak menyalahkan masyarakat mempunyai pemikiran seperti itu karena sekarang ini para RW sedang mendapat kepercayaan mengelola anggaran. Sementara anggaran yang dikelola para RW memang tidak diperbolehkan untuk digunakan kunjungan kerja ke luar kota, “ karena tahu persis saya sebagai anggota Badan Anggaran di Dewan,” ujarnya.
Apalagi keberangkatan ke luar kota selama empat hari diantaranya hari kerja dengan meninggalkan tugas sebagai pelayanan. “Apa sebagai ASN /PNS sudah mendapat ijin tertulis dari atasannya dalam hal ini camat Cibeunying kidul,” ujar anggota DPRD dari Fraksi PDIP dengan mimik wajah penuh heran. >>Dodi
