Banten, (MR)
“Hasil Pekerjaan pengaspalan jalan Desa Warakas Kecamatan Binuang yang diselenggarakan melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 terkesan asal jadi .”
Pantauan Awak Media Rakyat di lapangan, pekerjaan pengaspalan yang ditempatkan di Kampung Bojong dan Wuluh Tengah Desa Warakas ini secara kasat mata hasilnya tidak sesuai sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal tersebut ditemukan dari hasil pekerjaan yang terindikasi adanya pengurangan volume pada ketebalan hotmix yang hanya 2 cm. Dan permukaan jalan sudah mengalami berbagai kerusakan, retak, berlubang dan amblas. Kerusakan permukaan jalan yang baru di layer dibiarkan begitu saja, tanpa adanya perbaikan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara. Ironisnya, dari awal penyelenggaran hingga berakhirnya pekerjaan pengaspalan jalan. Disepanjang lokasi kegiatan tidak tanpa ada papan informasi kegiatan bahkan tanpa konsultan maupun team pengawas dari pihak desa.
Edi selaku Pelaksana dilapangan saat diwawancarai Tim MR, Edi mengatakan bahwa dirinya hanya tahu mengerjakan proyek ini saja, untuk anggarannya pak Kades yang mengelola.
Saya hanya disuruh sama pak Kades pak, saya tidak tahu menahu mengenai berapa-berapa anggarannya, saya hanya mengawasi anak buah saya yang ikut bekerja disini. Bahkan pak Kades mengatakan kepada saya kalau ada wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM, red) yang datang untuk mengecek, suruh datang aja langsung pak ke rumah pak Kades. Itu pesan dari pak Kades pak”, ungkapnya.
Kepala Desa Warakas, Mad Yamin saat dikonfirmasi awak MR. Yamin menuturkan bahwa pekerjaan ini dananya berasal dari ADD dan pelaksanaanya langsung ditangani oleh pihak Desa.
“Untuk volume panjang jalan ini 1.110 meter dengan lebar jalan 2.5 meter dan ketebalan hotmix 3 cm. Untuk sekarang pihak Desa menganggarkan dana desa untuk pengaspalan jalan lingkungan, dan setelah ini nanti akan dilanjutkan lagi pengaspalannya, tutur Kades Desa Warakas.
Presedium KP3B (Kumpulan Pemantau Program Pembangunan Banten) Arie Cahyadie saat diminta komentarnya terkait hal di atas, Arie menegaskan bahwa indikasi adanya kebocoran anggaran ADD terkuak dari tidak adanya ketransparanan pihak desa dalam mengelola anggaran ADD, seperti halnya tidak ada Papan Informasi Proyek ditempatkan dilokasi kegiatan.
Pekerjaan Pengaspalan tanpa Konsultan, apalagi tidak adanya team pengawas. Dengan tidak dilibatkannya unsur di atas, hasil pekerjaan jelas tidak akan muaskan. Bagaimanapun hasil pekerjaan tidak akan maksimal atau berkualitas sesuai apa yang diharapkan masyarakat, sebab Kepala Desa berperan tunggal dalam menangani semua kegiatan. ADD maupun anggaran apapun itu buat pembangunan di Desa harus digunakan untuk kemashalatan orang banyak, bukan berarti anggaran ADD jadi ajang korupsi untuk memperkaya diri, cetusnya. >>Bin/Udin
