Maraknya Miras di Bombana Dipicu Penjual dan Produsen Ilegal

Bombana, (MR)
Kapolres Bombana, Sulawesi Tenggara, AKBP Andi Adnan Safrudin, mengatakan, tingginya peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bombana dipicu oleh banyaknya penjual Miras ilegal dan perodusen Miras tradisional.
Hal itu disampaikan, saat memusnahkan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi (Cikon) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 di halaman  Mapolres Bombana, pertengahan Mei lalu.
Karena banyaknya penjual miras yang tidak resmi dan banyaknya minuman lokal yang diproduksi masyarakat, kata Andi Adnan, mengakibatkan penjualan miras sangat marak dan penggunanya pun cukup tinggi, sehingga meskipun razia terus dilakukan, miras akan tetap selalu ada.
Menurut Kapolres, Operasi Cipkon berhasil menyita ribuan liter miras pabrikan dan oplosan yang semuanya telah dimusnahkan  di hadapan stakeholder terkait di Bombana. “Operasi penyakit masyarakat (Pekat) berhasil menyita miras berbagai merk juga minuman lokal, tuak. Barang bukti itu kami sita kemudian dimusnahkan,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Setda Bombana Drs. Muh Aris yang ikut menyaksikan  pemusnahan miras, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polres Bombana untuk menindak dengan tegas pelaku peredaran miras di Bombana.
“Pemusnahan ribuan miras jelang bulan ramadan ini, sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam menekan tindak kejahatan yang diakibatkan karena mengkonsumsi barang haram ini,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran miras di kabupaten bombana  saat ini semakin memprihatinkan. Karena itu, mantan Camat Rumbia ini, berharap agar masyarakat tidak ada lagi yang menjual dan memperoduksi miras secara ilegal, karena kata dia, tindak kriminal dan kejahatan maupun penyakit masy arakat selalu diawali dengan menenggak miras. >>HT

Related posts