Bandung, (MR) – Komunitas Peduli Rakyat (LSM-KPR) Kota Bandung terus menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, untuk melakukan mensosialisasikan pencegahan dan anti narkoba khususnya di Kota Bandung ini. Dengan demikian, untuk menangani permasalahan narkotika tersebut dibutuhkan peran dari berbagai pihak, mulai dari elemen masyarakat, instansi swasta hingga Pemerintah Kota Bandung.
“Bahkan kami telah menggandeng dinas dan kepala bidang dari Pemerintah Kota Bandung,” terang Ketua LSM KPR Drs.ST.Rd.Manurung, di Bandung saat penyelenggaran sosialisasi narkoba ke masyarakat serta kalangan pelajar, beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga ingin terus mengajak seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kota dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Bandung. Langkah tersebut supaya akan ada suatu peraturan dari pemerintah mengenai P4GN tersebut. “LSM-KPR Bandung mengajak Dinas-Dinas untuk membantu mendukung adanya peraturan P4GN di Kota Bandung,” jelasnya.
Manurung mengingatkan, bahwa ancaman bahaya narkotika tidak hanya menyasar kalangan remaja. Bahkan anak usia dini sudah menjadi target dari para pengedar narkoba. “Maka dari itu, berusaha dari berbagai cara akan dilakukan oleh LSM-KPR guna menyelamatkan generasi penerus bangsa ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut Manurung menegaskan, apabila sudah ada peraturan tersebut dapat meminimalis penggunaan narkoba di segala kalangan. Terutama untuk mewujudkan Kota Bandung yang bebas dari narkoba. “Jadi harapan kami Pemerintah Kota dapat bekerjasama dengan Komunitas Peduli Rakyat (LSM-KPR) untuk memerangi narkoba dengan peraturan P4GN di Kota Bandung,” tandasnya. >>Dodi
