MUARA TEBO (MR)
Mencuatnya pemberitaan tentang dua pejabat teras Pemkab Tebo yang ditetapkan oleh kejagung sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal Pemkab Tebo terhadap PD Tebo Holding Company (THC) BUMD, LSM Pasirah Kabupaten Tebo angkat biacara.
Kepada media ini, Minggu (07/08) kemarin Ketua LSM Pasirah, Yanto, S.Pd mengatakan, sebagai LSM yang peduli dengan Kabupaten Tebo, ia mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas terkait kasus korupsi penyertaan modal Pemkab Tebo kepada PT TMA yang saat itu PD THC.
“Kita sangat mendukung atas apa yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Kita juga berharap kasus ini dapat dituntaskan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya keputusan dari Kejagung, tentunya besar harapan masyarakat agar kasus penyertaan modal Pemkab Tebo terhadap PT TMA dapat segera diselesaikan. Ia juga berharap agar Kejagung konsekuen dengan apa yang telah ditetapkan. Apalagi dua nama sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Jangan ada lagi kasus yang putus ditengah jalan. Kita sangat berharap pengusutan kasus korupsi penyertaan modal ini dapat diselesaikan karena kasus ini sudah merugikan masyarakat Tebo secara keseluruhan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kedua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus ini yakni, IND dan MAH. Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan bebarapa hari lalu, mengakui bahwa mereka belum mendapat pemberitahuan dari Kejagung.
“Saya belum tahu sama sekali tentang hal ini, dan saya juga belum mendapat pemberitahuan apa pun dari pihak Kejagung,” ujar Ind.
Sementara itu, sejumlah saksi yang juga akan dipanggil nantinya terkait hal tersebut, sebut saja, Kadis Kehutanan Kabupaten Tebo Yolli B Bungin ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan juga mengatakan hal yang sama. Ia juga belum mendapat pemberitahuan dari pihak kejagung. Namun ia mengatakan jika nanti dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan, Ia siap.
“Sejauh ini belum ada pemberitahuan, jika nanti diperlukan dan dimintai keterangan sebagai saksi saya siap,” pungkas Yolli. (Her)
