Lemahnya Pengawasan Dinas DPRKPP Di Kabupaten Bekasi

Bekasi, (MR) – Di Tahun 2019 Pemerintah kabupaten bekasi,melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(DPRKPP)Telah menganggarkan,Guna untuk sarana dan prasarana yaitu insfrastuktur Dalam meningkatkan pembanguna Jalan Lingkungan (Jaling)Yang mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu kontraktor, (10/12/2019).
Nampak terlihat dengan jelas Adanya kegiatan pengecoran JAL
Jalan Lingkungan(JALING) Yang dikerjakan pada minggu malam, Tanggal 08 Desember 2019,Pekerjaan tersebut yang beralamat di kampung kobak makmur Rt002/005 desa Sumber sari kecamatan pebayuran kabupaten bekasi.
Ini adalah salah satu,kegiatan yang sudah cukup lama diharapkan,dan dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat, Pada akhirnya kegiatan tersebut Sangat rentan jadi perbincangan masyarakat sekitarnya,Diduga pisik pekerjaanya dikerjakan Asal jadi.
Pada saat kegiatan pengecoran sedang di kerjakan,salah seorang BPD Desa Sumbersari mengatakan kepada Media Rakyat,”Udah dari dulu bang kalau setiap pekerjaan yang di kerjakan oleh beliau gak pernah bener,barangkali sekarang mah bener ngerjain pekerjaannya gak adanya bupati, malah tambah parah lihat sendiri dah sama abang.”Pungkas BPD dengan rasa kecewa.
Ketika Wartawan Media Rakyat dan Team Investigasi LSM.KAMPAK-RI menyambangi lokasi kegiatan,tidak terpangpangnya papan proyek,keadaan papan bigisting terpendam,landasan bawah beton tidak menggunakan beskos,atas papa bigisting dikurangi 9cm Dari ketinggian papan bigisting yang ada 14 cm, berarti Ketinggian beton rata-rata 6cm,dan Mutu beton K,350,tidak jelas/bodong.
Disinyalir Akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait Baik itu Pengawas,konsultan juga PPTK,Sehingga sang pelaksana dengan mudah Dapat mengarahkan pekerjanya untuk seenaknya bekerja,Yaitu dengan mencuri/mengurangi dari Volume ketinggian beton Yang seharusnya 15cm.
Saat diminta keterangan mengenai pekerjaan tersebut “Ardiansyah” selaku Intelejen Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik indonesia (LSM.KAMPAK-RI)Mengatakan, tentang adanya kegiatan ini,disini sudah jelas-jelas pihak rekanan atau kontraktor Secara sengaja langgar aturan yang mana telah dibuat oleh Dinas terkait,demi meraih sebuah keuntungan yang besar.
Harapan saya kepada Dinas yang berwenang,Baik wasdal,pphp,kabid,Kadin.agar dapat menyidak adanya kegiatan tersebut dan segera di tindak tegas “Pungkasnya Ardiansyah. (Bemo)

Related posts