Lampung Utara, (MR) – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai pada 13 Januari 2021. Dan rencana, sebanyak 181 juta penduduk Indonesia akan mendapat vaksin secara bertahap.
Seperti di sampaikan Kepala Puskesmas Rawat inap BK kemuning, dr. masriyanti. M.Kes. pada harian Lampungmandiri, 25 Januari 2021 bahwa,
“Kami sedang menunggu Vaksin Virus Corona itu didistribusikan dan pelaksanaannya menggunakan vaksin virus corona produksi Sinovac. Diprioritaskan untuk tenaga kesehatan serta petugas publik terlebih dulu, bertahap untuk seterus nya dapat dilakukan kepada warga masyarakat luas di Lampung Utara, khusus nya BK kemuning”ujar nya.
Tapi kembali ditambahkan nya, bahwa terdapat sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin virus corona.
“Vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang yang memiliki kriteria kesehatan atau riwayat medis tertentu, seperti pada ibu hamil atau menyusui dan memiliki riwayat penyakit jantung”Ia menambahkan,
17 Kelompok masyarakat yang tidak bisa divaksin Covid-19 dari Sinovac menurut nya,
Berikut kelompok masyarakat yang tidak boleh divaksin Covid-19:
1.Memiliki riwayat konfirmasi Covid-19
2.Wanita hamil dan menyusui
3.Berusia di bawah 18 tahun
4.Tekanan darah di atas 140/90
5.Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
6.Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
7.Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
8.Menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner)
9.Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus/, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
10.Menderita penyakit ginjal
11.Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
12.Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
13.Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
14.Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
15.Menderita penyakit Diabetes Melitus (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
16.Menderita HIV (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19)
17.Memiliki penyakit paru sepertu asma, PPOK, TBC (dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19) . (Udin/DN)
