Kediri, MR – Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Tertutup. KPU Kabupaten Kediri yang beralamat Jl. Pamenang No. 1 Kediri pada pukul 10.00 WIB. Minggu, 22/09/ 2024.
Hasil rapat KPU Kabupaten Kediri menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024, pasangan Calon sebagai berikut : 1.Hanindhito Himawan Pramana, S.H. dan Hj. Dewi Mariya Ulfa, S.T. (mewujudkan Kabupaten Kediri Berbudaya, Religius, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan). 2. Deny Widyanarko dan Dra. Mudawamah, M.HI.( Mewujudkan Desa Mandiri dan Kuat Menuju Kabupaten Kediri Yang Hebat).
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua Nanang Qosim dan Anggota lengkap 5 orang Komisioner, selanjutnya Ketua KPU menjelaskan ,bahwa KPU dalam hal ini sangat meneliti syarat penetapan para calon, syarat administrasi sampai tanggapan dari masyarakat.
“Kedua pasangan calon diharuskan memberikan rekening anggaran kampanye. Utuk Sementara kegiatan kampanye pada tanggal 24 September 2024 ke KPU. September hingga 23 November 2024, kedua paslon sudah melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan. KPU sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana.“ Tuturnya.(Ag).
