KPK: Lima Kelompok Besar Ingin Lenyapkan Nyawa Rosa

Jakarta,(MR)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap memiliki rumah tahanan khusus berupa safety house yang diperuntukkan bagi saksi atau tersangka kasus korupsi. Hal itu untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan seperti meng-hilangkan nyawa saksi atau tersangka untuk mengaburkan suatu tindak pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan Pimpi-nan KPK Bambang Widjojanto dalam acara Forum Diskusi Hukum ‘Memperkuat Sinergitas Kelompok Anti Korupsi’ di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Selasa (6/3).

Bambang menyebut, ada beberapa kelompok yang ingin membunuh Mindo Rosalina Manulang yang merupakan saksi perkara dugaan suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin.”Kalau Rosa tidak diselamatkan, dia bisa mati. Taruhannya nyawa jadi saksi seperti itu,” ujar Bambang.

Ia menyebut ada sekitar 5 kelompok yang menginginkan Rosa mati. Rosa yang merupakan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri itu kini berada dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bambang menyatakan, selain mendapatkan tekanan dari publik, KPK juga harus menghadapi tekanan berupa ancaman kejahatan yang meng-khawatirkan.”Kami menghadapi tekanan kejahatan yang luar biasa,” katanya.

Karena khawatir dan antisi-pasi tekan kejahatan itulah, KPK ingin membuat safety house sendiri yang terlepas dari teka-nan pihak manapun.”Kita inginnya kasus seperti itu ditempatkan di tahanan khusus. Makanya kita memaksa untuk bangun safety house. Supaya saksi atau tahanan aman,” tutur Bambang.

Ia mencontohkan, di LP atau rutan masih rawan diinter-vensi dan disusupi dengan adanya pertemuan-pertemuan gelap. Ada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan bisa bebas keluar masuk untuk menemui tahanan.”Kita juga susah mau salahkan orang Lapasnya. Kasi-han orang Lapas karena mereka yang bisa masuk melakukan pertemuan rahasia itu punya kartu ini itu,” katanya. >> Sahrial Nova

Related posts