KPK Akan Telusuri Perusahaan yang Nunggak Pajak

Jakarta (MR)
Jakarta (MR)
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera menindaklanjuti 14 perusahaan asing di sektor minyak dan gas (migas) yang tak membayar pajak pada negara. Ini mengingat jumlahnya cukup besar hingga mencapai Rp 1,6 triliun.

“Kalau untuk urusan ekonominya kita desak kepada Direktorat Jendral Pajak untuk menagih utang pajak mereka, tapi kalau ada indikasi masalah hukumnya tentu KPK yang akan menelusurinya,” kata Wakil Ketua KPK Bidang PencegahanHaryono Umar di Jakarta, Senin (18/7).

Haryono mengatakan masalah pengemplangan pajak perusahaan asing di sektor migas saat ini tengah menjadi perhatian serius KPK. Sehingga harus diselesaikan pada tahun ini. Karena, menurut Haryono jika praktik pengemplangan pajak dibiarkan, dikhawatirkan kerugian keuangan negara akan terus terjadi. “Jelas KPK akan bertindak, karena ini menyangkut kepentingan negara.”(Nugraha/Tedy)

Related posts