Konservasi Berbasis Produksi

BerbasisCilacap, (MR)
Setelah penyerahan shering yang dilakukan oleh Perum Perhutani (25/08/15), banyak kegiatan yang dilakukan oleh penerima shering (LMDH). Salah satu kegiatan positif dan sangat bermanfaat adalah kegiatan picungisasi dan palanisasi pada tepian alur sungai dan lokasi-lokasi mata air pada kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani. Contohnya LMDH Cendana Wangi Desa Salebu Kecamatan Majenang-Cilacap, Jawa Tengah sudah mempelopori penanaman pohon picung di bantaran sungai yang ada di kawasan hutan semenjak tahun 2004 yang dimotori oleh Bapung Ganda asal dusun limbangan luhur.

Pada pertemuan antara pihak LMDH dan KRPH Wanareja ( 03/09/15 ) banyak bahasan tentang pentingnya konservasi kawasan hutan guna menjaga dan melestarikan mata air yang ada di kawasan hutan. Untuk terus merealisasikan program tersebut pihak LMDH dibantu tokoh masyarakat dan masyarakatnya terus melakukan penanaman pohon picung dan pala di kawasan hutan tersebut. Untuk tahun ini LMDH Cendana Wangi mengalokasikan dana Rp.3000.000,- untuk program tersebut. Menurut ketuanya Ibnu mengatakan bahwa saat ini kondisi mata air di kawasan hutan gunung Padang relatif masih terjaga walaupun mengalami penurunan saat musim kemarau dari tahun ke tahun,namun beliau bersama masyarakat akan melakukan penanaman pohon picung di sekitar bantaran sungai dan titik lokasi mata air. Nantinya selain bermanfaat untuk konservasi juga masyarakat diuntungkan dengan mengambil buahnya akan tetapi dilarang untuk menebang pohonnya. Sehingga nantinya berharap debit mata air di kawasan ini akan semakin besar lagi dari tahun-ke tahun, ujarnya di acara pertemuan yang di langsungkan di rumah Kusnandar dusun Malongpong-Desa Salebu.

Selain ketua LMDH,dari KRPH Wanareja Maman S.Hut,juga menyampaikan pentingnya konservasi itu guna melestarikan dan menjaga mata air untuk kepentingan kita semua dan kelangsungan anak cucu kelak. Sehingga menurutnya kegiatan tersebut sangat baik dan bermanfaat untuk masyarakat banyak. Sedangkan dari Mantri kehutanan Sutar mengusulkan untuk dibuat aturan adat dan pemberian sanksi bagi yang menebang pohonnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Desa Salebu, Munawar. Dan untuk menyemangati kegiatan tersebut Kepala Desa berencana tabur benih ikan di sungai yang mengalir dari kawasan hutan di wilayahnya. Sehingga diharapkan dengan program tersebut masyarakat dengan lebih mudah mencari ikan asal jangan disetrum atau diracun. Di tempat yang berbeda terkait kegiatan konservasi, ADM dari KPH Banyumas Barat (Setiawan) dalam wawancaranya dengan Media Rakyat mengatakan, “Kami sangat mendukung kegiatan tersebut. Bahwa kegiatan konservasi itu ada disetiap semua kawasan hutan baik di hutan lindung, hutan produksi ataupun hutan wisata. Sedangkan kegiatan konservasi itu diprioritaskan di lokasi mata air, rawan longsor, bantaran sungai dan kawasan situs budaya. Harapannya agar di situ terkelola dengan baik terutama air. Bukan hanya di kawasan hutan negara, kegiatan konservasi mestinya diperluas di kawasan hutan rakyat, agar penyerapan air bukan hanya di kawasan hutan negara namun di kawasan hutan rakyat juga sama. Untuk mendukung kegiatan tersebut rencanaya nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Kabupaten karena beliau khan memiliki kewenangan mengatur tegakan hutan di luar Perhutani. Dahulu ada yang namanya GNRHL yaitu Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Namun sekarang sudah tidak aktif lagi, namun nanti kita akan bicarakan konsepnya seperti apa.

Lanjut Setiwan kepada Media Rakyat bahwa terkait biyaya rehabilitasi hutan Perum Perhutani memilki RKAP yaitu Rencana Kerja Anggaran Perusahaan dimana hal ini adalah muara dari RTT; Rencana Teknik Tahunan dengan anggaran.RTT di susun oleh daerah (Mantri,Asper dan ADM) dibahas bersama seksi Perencanaan Hutan dikruskan dengan biaya-biaya maka jadilah RKAP, ujar ADM di sela-sela santap siang bersama rekan media dan Perhutani. >>Alek Tarkum

Related posts