Komisi II,Hearing Tertutup Dengan Zakimin, Ada Apa?.

Natuna(MR)- Sikap komisi II DPRD Natuna, memanggil cepat Kadis Perikanan dan Kelautan pantas diacungi jempol.

Maraknya pemberitaan terkait dugaan korupsi penyalah gunaan wewenang terhadap proyek penyediaan/pengembangan  sarana dan prasarana  perikanan tangkap tahun 2019 senilai 1.588.596.000 membuat  Komisi II DPRD Natuna angkat bicara.

Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki ,memimpin langsung rapat tersebut, diruangan Komisi II DPRD Natuna, Senin tanggal 23/12/2019.

Sayangnya Hearing komisi II tersebut tertutup untuk wartawan.Hal itu dikatakan salah seorang anggota komisi II Azi, saat keluar dari ruangan.” Hearing nya tertutup pak” ucapnya tanpa melihat wartawan yang sedang berkumpul di depan pintu Komisi II DPRD Natuna .

Lalu timbul pertanyaan, ada apa dengan  komisi II DPRD ?.Bukankah pemanggilan itu terkait pemberitaan dari media?.

Dilansir dari Harian Metropolitan, Polres Natuna telah melakukan pemanggilan terhadap PJS Kades Sededap, terkait bantuan alat tangkap dinas perikanan. Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Namun belum tau apakah dari Dinas terkait sudah ada yang diperiksa.

Data terkait kegiatan Dinas Perikanan tahun 2019 diduga bermasalah

/Roy.

Related posts