KEINGINAN Kabupaten Karawang untuk membangun Bandara Karawang, Pelabuhan Cilamaya dan Bendung Waru direspon Komisi D DPRD Jawa Barat. Wakil rakyat ini melaku-kan kunjungan kerja ke Pemkab Karawang.
Rombongan Komisi D DPRD Jawa Barat yang dipim-pin Ir H M Q Iswara. Selain itu, ikut juga Kepala Dinas Perhu-bungan Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris Bappeda Provinsi Jawa Barat. Rombongan ini diterima langsung oleh Bupati Karawang, H Ade Swara.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi D, HM Achdar Sudrajat S Sos mempertanyakan perencanaan pembangunan Bandara Karawang yang dianggap belum sesuai aturan tersebut. Selain itu, Achdar juga meminta agar Bappeda Provinsi Jawa Barat berkon-sentrasi dan memperhatikan rencana pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, yang hingga saat ini belum juga dibangun lan-taran masih terhambat masalah lahan. Yakni, pembebasan lahan Perhutani seluas 4000 hektar.
Sementara, anggota DPRD lainnya, Ujang Fahpulwaton, mengatakan, agar pembahasan pembangunan Bandara di Karawang tersebut perlu dihadiri oleh Kementerian Perhubungan. Hal itu terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dan berbeda dengan pembangunan Bandara Kerta-jati, yang hanya membutuhkan kebijakan Pemda Jawa Barat saja. “Harus dipikirkan bagai-mana kelanjutan pembangunan di Kertajati, apabila ternyata pembangunan bandara di Karawang lebih diminati para investor,” ujar Ujang.
Sedangkan, Kepala Bap-peda Kabupaten Karawang, Agus Sundawiana, mengaku setuju dengan apa yang disam-paikan Komisi D terkait pemba-ngunan Bandara Karawang. “Pembangunan Bandara di Karawang akan berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi, apalagi di Karawang tingkat pengangguran masyarakatnya mencapai sekitar 60 persen,” tandasnya.
Menurut Agus, saat ini Karawang hanya dijadikan transit ekonomi saja. Sehingga, pengaruhnya kurang begitu signifikan bagi masyarakat. Meski demikian, kondisi lahan dan lingkungan juga menjadi kajian konsultan JICA (Japan Coorporation International Agency). Bahkan, Mr Ohara, perwakilan JICA, mengem-ukakan, bahwa pihaknya akan membuat kajian mengenai kondisi lahan serta lingkungan yang akan dijadikan Bandara.
Ohara menjeleskan, minimal pembangunan Bandara adalah 100 KM dari pusat kota, agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Dan pembangunan Bandara di Karawang merupa-kan akses yang baik dari pada Bandara Cengkareng. >> Warsian/ Natawijaya

