Ketua DPRD Prabumulih Datangi Mendagri Perjuangkan Nasib Ratusan Honorer yang Tak Lulus PPPK

PRABUMULIH, MR – Menindaklanjuti aspirasi ratusan tenaga honorer kategori R3 yang menggelar audiensi di Gedung DPRD Kota Prabumulih pada Senin, 7 Juli 2025 lalu, pimpinan DPRD Kota Prabumulih langsung bergerak cepat melakukan koordinasi ke tingkat pusat.

Pada Rabu, 9 Juli 2025, Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, didampingi Wakil Ketua I Aryono, ST dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rombongan legislatif ini diterima langsung oleh Shalia Allamah Joya, SE., M.Si, yang bertugas sebagai Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda di Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I.

Dalam pertemuan tersebut, Deni Victoria menyampaikan secara langsung berbagai keluhan dan harapan dari para honorer R3 di Prabumulih. Ia menekankan pentingnya kejelasan status serta kebijakan yang adil dan manusiawi terhadap nasib para honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum juga diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami membawa langsung aspirasi para honorer R3 agar tidak dirumahkan. Harapan kami, mereka tetap dapat difungsikan dengan skema kerja Paruh Waktu. Oleh karena itu, kami meminta solusi dari pusat, baik dari sisi regulasi maupun dari kebijakan keuangan daerah,” ujar Deni Victoria usai pertemuan.

Salah satu fokus utama dalam diskusi tersebut adalah mencari skema pembiayaan gaji yang memungkinkan bagi honorer R3 apabila difungsikan sebagai PPPK Paruh Waktu, sembari menunggu keputusan final dari pemerintah pusat mengenai pengangkatan honorer kategori R2, R3, R4, dan R5.

Deni juga menyampaikan bahwa DPRD Prabumulih tidak ingin langkah refocusing atau rasionalisasi honorer dilakukan secara gegabah, karena bisa berdampak serius terhadap pelayanan publik dan stabilitas sosial di daerah.

Sementara itu, pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah melalui Ibu Shalia menyambut baik langkah proaktif DPRD Prabumulih dan menyarankan agar seluruh proses pengusulan dan pembiayaan tetap mengacu pada regulasi keuangan daerah dan prinsip kehati-hatian fiskal.

Dalam kesempatan itu, Deni turut menginformasikan bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB pada Jumat, 11 Juli 2025, bersama dengan BKPSDM Kota Prabumulih. Pertemuan lanjutan ini akan membahas teknis usulan PPPK Paruh Waktu dan status hukum pengangkatan tenaga honorer yang masuk dalam kategori R2 dan R3.

Langkah cepat dan terstruktur dari DPRD Kota Prabumulih ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, terutama para honorer yang merasa aspirasinya direspons dengan serius oleh para wakil rakyat.

Dengan berbagai koordinasi yang sedang berlangsung, diharapkan Pemerintah Pusat segera mengeluarkan regulasi yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kondisi daerah, terutama dalam hal pengangkatan dan pembiayaan honorer yang belum tertampung dalam formasi ASN. (Tris)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.