Sukabumi, (MR) – Pemerintahan Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jln. Raya Paledang KM 171. Kantor pemerintahan baik itu tingkat desa sampai Kabupaten sejatinya adalah tempat pelayanan publik, dikantor itulah para pemangku jabatan mengimplementasikan tugasnya dalam melayani masyarakat sekaligus memberikan stimulasi yang positif.
“Jabatan adalah amanah dan jabatan itu harus kita pertanggungjawabkan dikemudian hari, karena kapan saja jabatan itu bisa berubah kalau sudah waktunya dan jabatan itu bisa berganti, artinya jabatan itu bukanlah segalanya,” tutur Kepala Desa Aba Mudjtaba.
Lanjutnya, dalam perihal pelayanan, kepada wartawan Media Rakyat Aba Mudjtaba mengatakan, “bahwa semua perangkat desa harus dapat memberikan dan bisa bekerja dengan baik tanpa terkecuali, termasuk kepala desa juga harus mau turun tangan langsung dalam hal memberikan pelayanan kepada masyrakat, dengan kebersamaan itulah kunci kesuksesan dalam bekerja,” tutupnya. >>Joko Samudro
