MANAJER Senior Komunikasi PT PLN (persero) Bambang Dwiyanto mengatakan pihaknya tidak mengurusi masalah kenaikan tarif dasar listrik yang saat ini tengah dikeluhkan konsumen.
Menurutnya, ada atau tidak ada kenaikan tarif, upaya peningkatan pelayanan tetap dilakukan. Kenaikan tarif, ujar Bambang, adalah domain pemerintah dalam rangka pengurangan subsidi energi. Sedangkan domain PLN adalah pelayanan listrik. “Pemadaman listrik ditekan semaksimal mungkin. Sebagai contoh angka SAIDI (system average interruption duration index) dan SAIFI (syatem average interruption frekuention index) terus menurun dari tahun ke tahun,” kata Bambang kepada Media, Selasa.
Adapun SAIDI dan SAIFI adalah indikator rata-rata lama padam dan frekwensi padam per pelanggan sesuai standar benchmark industry kelistrikan international. Lebih jauh Bambang menjelaskan, kenaikan tarif listrik itu kaitan langsungnya adalah pada pengurangan subsidi listrik. Awalnya Pemerintah memperkirakan subsidi listrik pada tahun 2013 mencapai Rp 93,52 triliun.
Di satu sisi, Pemerintah ingin mengurangi subsidi energi, termasuk subsidi untuk listrik karena Pemerintah membutuhkan dana untuk melakukan pembangunan infrastruktur lainnya termasuk perluasan jaringan listrik untuk melistriki 25% warga Indonesia yang sampai saat ini belum menikmati listrik.
Untuk itu, pemerintah melalui Nota Keuangan Presiden RI tanggal 29 Agustus 2012 tentang RAPBN 2013, menyebutkan bahwa besaran subsidi listrik tahun 2013 sekitar Rp 78,63 triliun sehingga diperlukan adanya penyesuaian terhadap tarif listrik. “Disebut penyesuaian karena sebagian besar pelanggan tidak mengalami kenaikan juga untuk menuju subsidi yang tepat sasaran,” jelasnya. >> Mohammad

