Kemenag Data Perusahaan Perjalanan Haji dan Umrah

Sukabumi, (MR)
Maraknya penipuan berkedok jasa perjalanan  haji dan umroh di bebedara daerah di tanah air akhir-akhir  ini mendapat perhatian serius Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Sutisna. Dia berharap, hal yang sama tidak terjadi di Kota Sukabumi. “Kita tidak ingin kejadian penipuan berkedok  usaha perjalanan haji terjadi di Kota Sukabumi,”ujarnya di ruang kerjanya, Jumat (19/6).

Dia menjelaskan, biro perjalanan umroh di Kota Sukabumi cukup aktif. Pihak manajemen melaporkan kegiatan usahanya secara rutin  langsung ke Kemenag Kota Sukabumi. Hal itu memudahkan pengawasan jika ada oknum yang melakukan upaya penipuan mengatasnamakan perusahaan jasa perjalanan haji. ” Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada  biro perjalanan  umrah yang tidak mengantongi izin.Kalau pun ada pasti ketahuan,” ujarnya.

Mengantisipasi adanya biro perjalanan umrah dan haji yang tidak berizin dan merugikan masyarakat, Sutisna  melakukan pendataan perusahaan jasa perjalanan haji di wilayahnya. Bagi yang belum terdaftar, dia mengimbau agar segera mendaftarkan perusahaannya ke Kemenag Kota Sukabumi.

Menurut catatannya, hanya ada 5 biro usaha perjalanan yang sudah terdaftar.  Namun dia  tak memungkiri jika masih ada  travel umrah dan haji yang belum mendaftar. Walaupun tidak terdaftar di Kemenag, bukan berarti tidak berijin alias bodong. Sebab, ada sejumlah  perusahaan jasa perjalanan haji membuka cabang di Kota Sukabumi. ” Kami tetap melakukan pengawasan dan  mendata seluruh perusahaan jasa perjalanan umrah dan haji, baik yang membuka cabang maupun yang berpusat di Kota Sukabumi,”jelasnya.

Dia mengatakan, belum menemukan adanya penipuan berkedok usaha perjalanan gaji dan umroh di wilayahnya. Hal itu berdasarkan tidak adanya pengaduan yang diterima dari masyarakat yang komplain dengan travel yang bodong. “Sejauh ini bisa dikatakan  masih aman,”ujarnya.

Warga Kota Sukabumi yang berangkat umrah cukup tinggi. Ratusan orang diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menjalankan haji kecil oleh sejumlah perusahaan perjalanan yang ada di Kota Sukabumi. Pemberangkatan dilakukan hingga tiga kali dalam setahun. “Beda dengan Haji, perjalanan umrah tidak hanya sekali. Semua ummat Islam yang mampu bisa melakukan umrah walaupun lebih satu  kali,” ujarnya.

Sementara mengenai pemberangkatan jamaah haji Kota Sukabumi, Sutisna mengatakan  sudah memasuki tahapan akhir. Dalam waktu dekat segera dilakukan manasik haji. Rencanannya, pembukaan manasik haji dilaksankan setelah Idul Fitri 1436 H.  Perserta calon jamaah haji harus mengikuti manasik haji sebanyak  5 kali.  Di tingkat Kota Sukabumi sebanyak dua  kali dan  di tingkat kecamatan sebanyak 3 kali.

Sedangkan untuk pembayaran sisa biaya  pemberangkatan jamaah haji tahun 2015,  sudah bisa dilakukan. Hal itu  menyusul dikeluarkannya  PMA No 28 Tahun 2015 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1436H/2015M. Pembayaraannya bisa dilakukan mulai dari 1 – 30 Juni mendatang. ” Untuk tahun ini biaya haji sekitar  35 juta,” ujarnya. >>Lelly

Related posts