Pagaralam, (MR)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengusut tuntas dugaan proyek fiktif dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagaralam senilai Rp 1,7 miliar untuk pengadaan peralatan bidang lingkungan hidup atau kotak sampah. Demikian diungkapkan Tokoh pemuda Kota Pagaralam Refi Mustafa.
Menurut dia, proyek ini ditahun anggaran 2015 lalu tapi kondisinya hingga saat ini tidak terlihat ada peralatan lingkungan hidup atau kotak sampah, sehingga kondisi daerah ini berserakan sampah. “Seharusnya dalam kondisi anggaran defisit ini pemerintah harus lebih ketat menggunakan uang, dana itu juga tidak sedikit Rp1,7 miliar dengan mudah dikorupsikan,” ungkap dia.
Ia mengatakan, duit itu milik rakyat dan sekarang justru diambil oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri. “Kita mendesak pihak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan korupsi dana pembangunan bidang lingkungan hidup itu,” ujar dia.
Dia mengatakan, aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas proyek pengadaan dilingkungan Pemerintah Kota Pagaralam senilai Rp1,7 miliar diduga fiktif yaitu pengadaan kotak sampah dan alat kebersihan tahun anggaran 2015. “Kita minta kejaksaan mengusut tuntas proyek yang berada di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Lingkungan Hidup senilai Rp1,7 miliar berupa pengadaan kotak sampah tahun anggaram 2015,” kata dia.
Menurut dia, kemudian peralatan kebersihan itu berdasarkan data di lapangan tidak satupun ada realisasinya kalaupun ada hanya samplel untuk membuat laporan saja dan masih ada lagi proyek di tahun 2015 ini. “Kegiatan ini sudah dirancang sedemikian rupa melibatkan semua petugas mulai dari panitia hingga semua pejabat yang bersangkutan, sehingga proses pencairan di Dinas Keuangan Daerah (BKD) mulus,” kata dia.
Kemudian, “kuat dugaan jika proyek ini merupakan titipan dari pejabat setempat yang berada di SKPD yang berbeda dengan dimana kegiatan proyek itu diadakan. Kuat ada indikasi permainan, bisa dilihat dari rekayasa seolah barang-barang pengadaan di dua instansi tersebut dibeli atau rekayasa dengan cara disewa dengan pemilik barang,” ujarnya.
“Kemudian setelah selesai pemeriksaan barang diambil kembali, modus ini yang banyak dipakai pada proyek pengadaan khususnya kumputer atau laptop,” kata dia.
Sementara itu PPK Proyek Dinas LH Iwan Mike Wijaya mengatakan, semua sudah selesai tidak ada persoalan dengan proyek itu. “Kita sudah bagikan dengan warga semua barang dalam pengadaan proyek pengadaan kota sampah dan peralatan lingkungan tersebut,” ujar dia singkat. Sementara itu KasiPenkum Hotma Hutajulu kejati Sumsel mengatakan belum menerima laporan terkait proyek tersebut. >>Ek
