Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan Akan Memeriksa Kades Sipange Godang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Tapanuli Selatan, MR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Kasi Intel akan memeriksa Kades Sipange Godang Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan dalam jangka dua minggu ke depan, ucap Kasi Intel, saat ditemui wartawan Media ini jumat (7/3) di ruang kerjanya.

” mengingat masih banyak pekerjaan-pekerjaan lama yang harus diselesaikan, mungkin baru dua minggu kedepan sebelum lebaran kasus Kades Sipange Godang sudah dapat diperiksa” ucap Kasi Intel.

Masyarakat Desa Sipange Godang Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan mewakili dari Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Naposo Nauli Bulung. BPD, LPM telah melaporkan Kepala Desa Sipange Godang, EA Pulungan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023 dan 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dugaan korupsi dana desa tersebut, meliputi Dana Bantuan Langsung (BLT) Tahun 2023, Lumbung Desa, Pengadaan Komputer dan Pagar Kantor Desa, kemudian di Tahun 2024 menyangkut Dana Bantuan Langsung (BLT), Pembangunan Jalan Lingkar sepanjang 250 M.

Yang Ironisnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 sama sekali tidak disalurkan kepada 40 Kepala Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) selama satu tahun penuh.

Untuk itu Maniaro selaku Wakil Ketua BPD Desa Sipange Godang, sangat berharap dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan untuk secepatnya memproses laporan dan memeriksa Kepala Desa Sipange Godang Pungkasnya.(A.karo Karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.