Kehadiran, KPPU Dapat Cegah Praktek Monopoli.

 

Natuna(MR)- Sekda Natuna Wan Siswandi meminta KPPU,(Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dapat mencengah Paktek monopoli pelaku usaha. Intervensi pemerintah menjadi sebuah keharusan bagi menjamin kesamaan hak bagi rakyat untuk melakukan berbagai aktifitas usaha baik bagi usaha skala besar, usaha menengah dan kecil.Ucap Wan Siswandi.

Pertumbuhan dunia usaha memiliki peran penting bagi mendukung pertumbuhan ekonomi disuatu daerah. Namun berdasarkan regulasi yang berlaku, Indonesia menjamin seluruh rakyatnya dalam hak menyelenggarakan usaha , untuk meningkatkan kesejahteraan, dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi pula oleh semua pihak ,bagi menjaga pertumbuhan usaha dapat berjalan secara sehat.Ucap Wan Siswandi, Rabu 21 Maret 2018.Diruang rapat kantor Bupati. Jalan bukit arai Ranai Natuna.

Sosialisasi ini tentang Tugas Pokok dan Fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan beberapa Pengurus KPPU Kota Batam, Asisten Pemerintahan, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, seluruh camat, lembaga vertikal terkait dan pengusaha daerah.

Wan Siswandi juga menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Natuna sedang memacu percepatan pembangunan, salah satu unsur yang memegang peran penting pada sektor pertumbuhan ekonomi adalah pengusaha.

Untuk mewujudkan persaingan yang sehat, pemerintah harus mengambil peran tegas bagi upaya pengendalian harga dan pencegahan terjadinya monopoli usaha di daerah.

Untuk itu dengan kehadiran KPPU Batam , Wan Siswandi berharap seluruh pelaku usaha daerah dan lembaga terkait mendapatkan informasi secara utuh dan menyeluruh terkait fungsi KPPU ,sehingga setiap unsur dapat bekerjasama ,menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Batam, Akhmad Muhari bahwa tugas dan peran utama lembaga ini tidak lain untuk penegakan hukum, advokasi kebijakan, pengendalian dan pengawasan kemitraan usaha di daerah.

Hal diatas bertujuan untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional melalui jaminan kesempatan usaha yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Mengingat pentingnya peran KPPU, Muhari mengharapkan kerjasama dan proaktif dari semua pihak, baik dari unsur pemerintahan maupun lembaga dan unsur lainnya./Roy.

Related posts