Kebanyakan Lurah di Kota Ternate Masih PTT

Maluku Utara,(MR)
KEBANYAKAN Lurah yang ditempatkan di Kota Ternate Maluku Utara masih menggunakan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT), Hal tersebut di sampaikan beberapa Pegawai Negri sipil (PNS) yang bertugas di beberapa Kelurahan di antaranya, Kelurahan Fahudu, Kelurahan Tomajiko dan Kelurahan Tobololo, dan itu sudah  bertahun-tahun tanpa ada tanggapan yang serius dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Ternate.
Sekretaris Kepegawaian Kota Ternate Kadir Ismail SH. ketika di konfermasi di ruang kerjanya membenarkan realita dilapangan dan bukan hanya dua atau tiga Kelurahan yang Lurahnya masih PTT, melainkan kurang lebih lima Kelurahan, hal tersebut terjadi karena Pegawai Negri Sipil (PNS) yang di tempatkan di tempat tugas mereka sering tinggalkan tugas.
Saat di tanyakan wartawan terkait PP 53 yang kaitannya dengan kedisplinan Pegawai Negri Sipil sangsi apa yang di berikan pada mereka yang sering tinggalkan tugas, malah dirinya mengarahkan pembicaraan pada satatus Golongan dan tidak banyak berkomentar lebih lanjut alasannya nanti tanyakan langsung sama paparjakat. >> Bayu/Randi

Related posts