Kapusbindik Gekbrong Cianjur Ajukan Kebutuhan Rehabilitasi SD dan RKB

Cianjur, (MR)

DALAM Peningkatan Mutu Pendidikan, Perlu di Perhatikan oleh Semuan pihak terutama Pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi dan Pusat. Sesuai Undang Undang N0: 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Juga Undang Undang No :23 tahun 2003 Tentang Sistem Pembangunan Nasional bahwa setiap pendidikan tingkat Dikdas TK- SD dan MI Pemerintah berkewajiban untuk memperhatikan pembangunan baik pisik maupun non pisik.

Seperti di ungkapkan kepala Pusat Pembinaan Pendidikan (KAPUSBINDIK TK_SD) Kecamatan Gekbrong Drs.Soprian. M.Pd, menyebutkan, jumlah Sekolah Dasar Negeri di Gekbrong ada 23, kemarin ( 9 ) SD Negeri sudah di ajukan yang untuk Rehabilitasi ada ( 6 ) SD untuk Ruang Kelas Baru RKB ( 4 ) SD di Tambahkan pula Beberapa Pengawas TK_SD di Kecamatan Gekbrong Cianjur Menurut nya, “ya Bahkan sekarang di Kecamatan gekbrong benar benar sangat membutuhkan Sekolah SMP Negeri Kasihan anak-anak sekolah nya sangat jauh ada juga SMP Negeri sekolah kelas jauh itu hanya Numpang numpang di Sekolahan SD tidak normal kan saya merasa Bangga kalau anak SD begitu keluar ada SMP yang lebih dekat sekarang anak anak terpaksa sekolah di kelas jauh nya, tutur nya. >> A Sofiyan/DT

Loading

Related posts