Tasikmalaya, (MR)Pusat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya adalah merupakan kepercayaan Pemerintah Daerah Jawa Barat sebagai ujung tombak untuk bagaimana mendongkrak pajak khususnya di Kota Tasikmalaya. Kepercayaan ini kita kelola dengan baik melalui standar operasional yang sudah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Pusat melaksanakan semua program yang berkaita dengan wajib pajak kita laksanakan dengan maksimal.
Program Bapenda ini tidak jauh berbeda dengan Bapenda yang lain hanya jumlah Kecamatan mungkin bisa berbeda di setiap wilayah masing masing, sedangkan di Kota Tasikmalaya ini hanya memiliki 10 Kecamatan saja tetapi sistim pengelolaannya tidak jauh berbeda karena programnya masih sama bagaimana kita bisa mendongkrak wajib pajak hingga masyarakat Kota Tasikmalaya ini taat dan sadar membayar pajak.
Demikian Kepala Pusat Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya Abdurachman diruang kerjanya belum lama ini mengatakan dengan tugas pokok Badan Pendapatan Kota Tasikmalaya ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Bapenda yang lain yaitu mengelola pajak kendaraan Kota Tasikmalaya.
Seperti apa pencapaian mengelola wajib pajak ini, menurut Abdurachman bahwa, setiap Bapenda sudah mendapat tugas untuk bagaimana mencapai target masing masing di kewilayahan, jadi kalau misalnya wilayahnya luas maka targetnya besar, artinya target itu tergantung sesuai besar kewilayahannya.
Tahun ini berkaitan dengan target di Kota Tasikmalaya ini tetap sesuai dengan luas kewilayahan kita dengan jumlah 10 Kecamatan harus mencapai 113 miliar, dengan jumlah ini bisa berobah setiap tahun tergantung bagaimana kita harus sama sama berinovasi bekerjasama dengan mitra kita yaitu Kepolisian, Jasaraharja, dan Bank BJB. “Apa saja ukuran tercapainya wajib pajak di setiap wilayah masing masing bisa kita ukur dengan bagaimana kesadaran masyarakat nya untuk membayar pajaknya dan sebanyak apa jumlah kendaraanya bisa kita lihat dengan jumlah taat tidaknya sipenunggak pajak tersebut,” ungkapnya.
“Di Kota Tasikmalaya ini untuk penunggak pajak masih sedikit dibandingkan dengan wilayah lain sehingga dengan masih adanya masyarakat penunggak pajak ini kita harus optimalkan melalui sosialisasi pendekatan kepada masyarakat melalui program dan inovasi kita,” katanya.
Seperti apa sosialisasi yang dilakukan untuk meningkatkan wajib pajak ini menurut Aburachman, “perlu melihat kondisi dan momen dilapangan, misalnya kita bekerjasama denga pihak kepolisian mengadakan operasi gabungan tiga bulan sekali dan sering membuat pertemuan pertemuan dengan kelurahan atau pihak Kecamatan dan momen di Hari Ulang Tahun instansi Pemerintahan Kota Tasikmalaya ya seperti itu,” ungkapnya.
Dari jumlah 250 ribu kendaran di Kota Tasikmalaya ini dari hasil evaluasi pihak Banpenda sendiri sudah mendata bahwa jumlah penunggak wajib pajak masih rendah sekitar 21 persen, tapi dari 21 persen ini tidak kita bisa vonis semua tidak bayar pajak.
Dari jumlah penunggak wajib pajak ini bervariasi, masalahnya berbeda beda sehingga tim Bapenda adakan penelurusuran bisa saja sipenunggak pajak memiliki masalah dengan cicilan kendaraan macet hingga kendaraannya disita tidak melaporkannya ke samsat, kemudian kendaraanya rusak tidak bisa digunakan tapi tidak melaporkannya ke Samsat atau kendaraanya hilang tapi tidak melapor ke samsat.
“Sejauhmana mendukung intensifikasi pajak, pemerintah Kota Tasikmalaya berharap agar turut berperan bagaimana pemerintah mensosialisasikan agar masyarakatnya bisa sadar dan taat membayar pajak tepat pada waktunya, dengan demikian pihak pemerintah Jawa Barat akan memberikan apresiasi langsung dengan momen HUT Pemprov Jabar Gubernur memberikan hadiah kendaraan untuk operasional,” jelasnya.
“Sampai saat ini selama operasional samsat ini tidak ada kendala, semua sistem sudah berjalan, bersama mitra kerja kita tetap harmonis dan relatif tidak ada masalah, dan saya berharap dengan satu atap ini kita lebih meningkatkan lagi kebersamaan supaya tidak ada lagi penunggak pajak di Kota Tasikmalaya ini,” ungkap Abdurachman. >>Sariaman/Julius
