Kotamobagu, MR | Senin 3 Oktober 2022 – Operasi Zebra Samrat wilayah Kotamobagu, Polres Kotamobagu laksanakan gelar pasukan di Mako Polres, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK bertindak selaku pimpinan apel melakukan pemasangan pita tanda dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari,Β mulai 3 s.d 16 Oktober 2022 disertai membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Mulyatno, S.H.,M.M.
Sasaran operasi Zebra Samrat 2022 meliputi segala bentuk pontensi gangguan menyebabkan kemacetan,Β kecelakaanΒ sebelum, pada saat maupun pasca operasi dengan 8 target operasi meliputi :
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan Ponsel;
2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang ;
4. Pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Saferty Belt;
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol;
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan;
8. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan Knalpot Brong/bising serta kendaraan tidak menggunakan pelat nomor/TNKB.
Kapolda Sulawesi Utara dalam amanatnya yang dibacakan
Kapolres Kotamobagu menekankan dalam pelaksanaan selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas menjalin kerjasama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kitaΒ sama untuk melayani masyarakat.
Dan menjagaΒ keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas serta wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Semoga Allah Subhanahuwataala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara”. pesan Kapolda Sulut yang dibacakan Kapolres.
~NeniRadjab
