Kadis Pemdes Kota Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan Tahun 2023 Menyerahkan Diri

Padangsidimpuan, MR – Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar saat menyerahkan diri ditemani keluarga dan pengacara menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,

Beliau Sempat ditetapkan DPO oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar menyerahkan diri ke Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (3/2/2025).

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH, MH bahwa mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan ini ditetapkan sebagai tersangka Juli 2024 dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. Rp.5.794.500.000.

“Setelah sekian lama menghilang, tersangka Ismail fahmi siregar akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin, SH, MH menyebutkan bahwa tim penyidik akan segera melanjutkan penyidikan kasus ini.

“Penyerahan diri tersangka merupakan langkah yang kami apresiasi, dan kami memastikan proses hukum berjalan dan untuk pejabat pejabat lain yg ikut menikmati aliran dana tersebut akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut Kasi Penkum menyampaikan bahwa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 % per Desa se Kota Padangsidimpuan TA. 2023 atas nama Tersangka IFS.

“Untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 3 Februari 2025,” kata Adre W Ginting.

Sebelumnya, tambah Kasi Penkum, bahwa Kejari Kota Padangsidimpuan telah menetapkan AN (staff Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan). (A.karo karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.