Halmahera Selatan, (MR)
Program bantuan Dana Desa oleh pemerintah adalah untuk pembangunan didaerah pedesaan sekaligus untuk mensejahterakan masyarakan baik berupa fisik maupun program pemberdayaan masyarakat dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat didesa.
Hal ini seperti terjadi di Desa Sambiki Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Kepala Desa definitif Hairudin Wahid, menjabat Kepala Desa selama 2 periode (10 Tahun), untuk Desa Sambiki yang penuh potensi alam berupa Emas dan hasil produksi warga dibidang pertanian berupa tanaman cengkih dan pala serta coklat dan kelapa yang kalau Kepala Desa dan seluruh aparatnya cerdas mengelola potensi Desa yang bersumber dari warga saja. Desa Sambiki sudah mengalami perubahan pembangunan khusus Desa Sambiki sudah semakin pesat. Namun kenyataannya masih terkebelakang dibandingkan dengan desa tetangga lain.
Kata seorang warga bermarga Kuilo. Namun mantan Kades Hairudin Wahid selama memangku jabatan selama 2 periode, kenangan yang dia tinggalkan hanyalah penghujung jabatan sebagai Kades yaitu tahun 2017 sampai dengan pertengahan tahun 2018 dengan adanya bantuan Dana Desa baru ada kegiatan pembangunan fisik seperti membangun jalan setapak (rabat beton) beberapa ratus meter dan sementara pekerjaan masih berlanjut masa jabatan berakhir.
Maka pada tahun berjalan ini dilanjutkan oleh pejabat Kepala Desa yang di SK kan oleh Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, maka tugas pebajat kepala desa Suleman Alwan melanjutkan program kerja Kades lama Hairudin Wahid.
Setelah wartawan Media Rakyat temui pejabat Kades Desa Sambiki dan dikonfirmasi Ia mengatakan, “untuk pencairan dana bantuan desa pertama dari dana kurang lebih Rp.80.000.000 itu, tahap awal dicairkan 40% yang dicairan harus realisasikan dulu. Setelah itu buatkan pertanggungjawaban baru. Proses dana 40% yang berikut tapi terjadi di Desa Sambiki Pencairan Dana 40% pertama itu tanggung jawab Mantan Kepala Desa,” ungkapnya.
“Kenapa harus dibebankan kepada saya dilaporkan selewengkan dana 40% tahap kedua dan tahap kedua 20% yang beberapa item kerja yang saya lakukan ada kelebihan dana yang saya bangun dua Unit Pintu Gerbang sebagai pintu masuk Desa Sambiki sebagai tapal batas antara Desa Sambiki dengan Desa Anggai. Maka atas nama warga desa Desa Sambiki Saya menghimbau kepada penegak hukum agar segera mengusut kasus mantan Kades Sambiki Bapak Hairudin Wahid bukan saya,” tandas Kades Suleman Alwan. >>Inayah
