Cianjur, (MR)Kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang, tidak terpenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Kemiskinan merupakan masa-lah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan dengan tingkat pendapatan, pendidikan, lokasi, geografis, kondisi lingkungan dan lainnya.
Terkait permasalahan ini, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Cianjur berupaya membuat rencana multipihak dalam penanggulangan kemiskinan yang dipimpin oleh Wakil Bupati H. Herman Suherman, di ruang rapat Kantor Bappeda, Selasa (27/11/18).
Didampingi narasumber dari Bappenas Alvian Triantoro, Asda 1 Asep Suparman, Kepala Bappeda Agus Indra dan Para Kepala Dinas lainnya, menyusun grand design penanggulangan kemiskinan yang disepakati dan didukung oleh semua dinas terkait
Grand design ini diharapkan menjadi pedoman dalam menangani dan menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Cianjur.
Dengan dibentuknya TKPKD yang diperkuat oleh Perbup Cianjur Nomor 86 Tahun 2018 diharapkan mampu membuat pemetaan, irisan dan pengelompokan masyarakat miskin didukung dengan berbagai solusi pemecahan masalahnya yang didukung oleh seluruh instansi terkait dan masyarakat. TKPKD yang diketuai oleh Wakil Bupati Cianjur ini berupaya membuat formulasi yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat Cianjur.
Hasil pemetaan, irisan dan pengelompokan masyarakat miskin ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Inovasi Ragam Matapencaharian (IRM) diperuntukkan masyarakat miskin yang memiliki keterampilan dan kemampuan. Semoga upaya TKPKD ini dapat terealisasi, sehingga masyarakat miskin dapat diberdayakan. >>Endang Soleh/Humas
