Kabiro Keuangan Provinsi Maluku Utara Diduga Kongkalikong Dengan 10 LSM

Halmahera Selatan, (MR)
Dana bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Namun hal ini terjadi di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2014 sampai di tahun 2015.
Dana ini sengaja dicairkan oleh Kepala Biro Keuangan kepada ke-10 LSM fiktif (tidak ada) di Halsel. Diantara sebagai berikut nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dengan jumlah dana hibah :
1. LSM Perdamu Halsel Rp 200.000.000, 2. LSM Saruma Outbound Halsel Rp 200.000. 000, 3. LSM Konselor Sehati Halsel Rp 200.000.000, 4. LSM Halsel Watch Halsel Rp 200.000.000, 5. LSM Yayasan Gerbang Mas Obi Halsel Rp 200.000.000,
6. LSM Forum Generasi Pijar Halsel Rp 200.000. 000, 7. LSM Pimpinan Mahasiswa Anti Korupsi Halsel Rp 200.000.000, 8. LSM Konsorsium Pemuda Halsel Rp 200.000. 000, 9. LSM Halmahera Kreatif Forum Halsel Rp 200.000.000, 10. LSM Supera Foundation Halsel Rp 200.000.000,
Jadi jumlah dana yang dibayarkan kepada ke-10 LSM tersebut sejumlah 2 miliar. Hal itu terbukti dikeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana Belanja Langsung (SP2D-LS) pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor : 4716/SP2D-LS/KEU/IV/2014. Nomor SPM : 532/SPMS/ PPKD/XII/2014, KPD : 120.000 – PPKD dari : kuasa BUD tahun anggaran 2014. Bank/Pos : Bank Mandiri Cabang Ternate.
Hendaklah mencairkan, memindahbukukan dari bank rekening nomor : 150.000.1073.244 kepada Duta Buton QQ LSM PUSDAMKIN Kabupaten Halsel IPWP ke rekening : 842009028 Bank/Pos : Bank Muamalat Indonesia, Keperluan : Untuk pembayaran langsung atas belanja yang tidak langsung bantuan sosial kepada organisasi sosial kemasyarakatan untuk Duto Buton QQ LSM PUSDAMKIN Kabupaten Halmahera Selatan.
Hal itu, Wartawan Media Rakyat saat mewawancarai Kepala Biro Keuangan, waktu itu dan sekarang sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara di kediamannya Kelurahan Tabahawa, beliau mengatakan.
“Hal itu sudah selesai.” Tapi, di saat ditanya mana bukti-bukti penyelesaian, namun beliau tidak mampu menjelaskan.
Hal yang sama juga Wartawan Media Rakyat, mewawancarai ketua LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Risal Sangaji. Beliau mengatakan, bahwa kasus penyelewengan dana oleh biro keuangan Ahmad Purbaya itu sangat jelas sekali.
Untuk itu atas nama LSM, Kalesan Anak Negeri Halsel, menghimbau kepada penegak hukum di negeri ini terutama Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Bapak Kapolda Maluku Utara.
Agar segera memanggil dan mengamankan untuk memeriksa Mantan Kepala Biro Keuangan yang sekarang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara yaitu Bapak Ahmad Purbaya. >>Ahmad Ibrahim

Related posts