Kediri, MR – Pemerintah Kabupaten Kediri mengeluarkan surat edaran resmi terkait imbauan keamanan dan antisipasi cuaca ekstrem di destinasi wisata. Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka menjelang perayaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, yang lebih dulu mengingatkan seluruh daerah untuk bersiap menghadapi potensi cuaca ekstrem selama periode liburan.
“Kami meminta semua pengelola untuk melaksanakan SOP, standar keselamatan kerja dan protokol CHSE (Clean, Health, Safety, Environment) dengan disiplin di setiap lokasi wisata,” jelas Mas Dhito. Pemerintah menilai bahwa peningkatan jumlah kunjungan pada momen liburan membuat faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama.
Edaran juga menyoroti kewajiban pengawasan fasilitas dan wahana permainan. Pengelola diminta melakukan pemantauan ekstra terhadap wahana seperti bianglala, outbound, flying fox dan wahana lain yang beresiko tinggi.
“Harus dipastikan tersedia papan petunjuk bahaya di lokasi-lokasi yang rawan bencana atau rawan kecelakaan,” tegas Solikin. Selain keselamatan wisatawan, Pemkab Kediri juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan wisata.
Dalam imbauannya, pengelola diminta tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon tanpa kontrol dan memperbanyak program penghijauan.
“Kami mengharap semua pihak menjaga lingkungan. Jangan sampai cuaca ekstrem diperburuk oleh kerusakan alam akibat aktivitas manusia,” tutupnya.
Antisipasi fisik juga disarankan melalui pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rawan patah serta memperkuat papan reklame atau baliho agar tidak roboh akibat angin kencang. Selain itu, pengelola diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, RS terdekat, PMI dan BPBD.
“Kami mengimbau agar mitigasi bencana dilakukan sejak dini. Keselamatan pengunjung adalah yang utama,” tegas Solikin. (Ag).
