Jein Law Firm Partners dan Elvira Lobud Laporkan Oknum Panitia Road Race

Kotamobagu, (MR) – Terkait persoalan kekerasan terhadap anak yang masih berusia 13 tahun. Jein dan Partners dari kantor advokat konsultan hukum bersama kliennya Elvira Lobud pada Jumat (13/3) datang ke kantor polres kotamobagu.

Kedatangan Jein Djauhari, SH,.MH selaku Managing Partner dari kantor advokat adalah melaporkan salah satu oknum dari panitia road race yang sudah berbuat kasar dengan “Menendang hingga terjatuh,” kepada seorang anak.

Menurut Jein dan rekannya, kelakuan oknum panitia tersebut sangat tidak pantas, karena korban masih anak-anak. Kami berharap pelaku dapat secepatnya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Jein Djauhari, SH,.MH menjelaskan kejadian terjadi pada hari Minggu (8/3) saat final road race. Pada saat itu korban berdiri menonton bersama dua temannya, tiba-tiba seorang oknum dari panitia datang dan langsung menendang tanpa ada teguran terlebih dahulu.

Karena seperti yang kita ketahui bersama, bahwa anak dilindungi oleh negara. Saat ini ada undang-undang no 35 tahun 2014 bahwa “Kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi,” untuk itu kami berharap laporan kami dapat diterima oleh kepolisian dan di proses secara hukum, ungkapnya.

Elvira Lobud selaku orang tua dari korban mengatakan “Terima kasih untuk yang sudah membagikan video tersebut di media sosial,” dengan adanya video tersebut kami dari pihak keluarga dapat mengetahui kejadian yang di alami oleh anak saya.

Sampai saat ini. Menurutnya dirinya sangat sakit hati kepada oknum tersebut yang sudah melakukan kekerasan, semoga secepatnya bisa di proses hukum, katanya. (Neni)

Related posts