Majalengka,(MR)
DINAS Pendidikan Kabupaten Majalengka Jawa Barat kena sasaran bidikan masyarakat bahwa Dinas menjual buku-buku untuk sekolah SD sampai SMP meskipun memang legalitas perusahaannya jelas ada, baiknya buku-buku atau alat peraga tersebut jangan disimpan digudang Dinas UPTD jadi hampir semua UPTD banyak titipan para usahawan termasuk ada diantaranya wartawan yang ikut-ikutan jadi pengusaha malah berhasil jadi orang kaya itulah keluhan pemerhati pendidikan di Kabupaten Majalengka.
Diera globalisasi sekarang ini memang para pengusaha bersaing negosiasi dengan para pejabat teras bahkan wakil rakyat pun ada yang ikut berbisnis, jadi banyak orang yang memanfaatkan profesi dan jabatannya demi uang, yang perlu dikaji jangan-jangan arah tujuan pendidikan membelok maka sejak dini segera diantisipasi jangan sampai terlanjur karena bukan pakaian yang mentereng atau buku-buku berlimpah tapi pengisian ilmu yang sangat penting disamping untuk kepentingan hari depan pribadi juga hari depan anak bangsa yang saat ini lagi merosot tajam karena ulah para pengelola pendidikan yang kurang peduli anak didik dan banyak mengilangkan tradisi bangsa seperti adanya mata pelajaran budi pekerti sehingga anak bangsa sekarang sebagian jadi beringas bahkan saling bunuh sesama siswa, jadi siapa lagi yang dapat diandalkan apabila dunia pendidikan gagal orang tua tidak dapat mendidik anaknya maka bangsa ini akan hancur berkeping-keping.
Dari hasil ricek secara diam-diam memang benar banyak alat-alat peraga seperti globe yang tidak mendidik karena bentuk dan isinya hanya kabupaten Majalengka, sedangkan globe ditingkat dunia tidak ada globe hanya daerah jadi termasuk pembodohan public, sedangkan buku-buku pelajaran ada yang sudah lebih 2 tahun belum diberikan atau dipakai entah uangnya belum atau tidak digunakan alias kadaluarsa, yang lebih ngeri baru-baru ini terjadi sidak dari yang mengatas namakan JP. Tipikor Bandung sejenis Tipikor swasta yang katanya membawa surat dari oknum aparat polda yang isinya untuk menyita 2 buku paket diantaranya, buku administrasi sekolah, dan buku sertifikasi dan buku tersebut akan disita sebagai barang bukti apabila tidak segera dibayar karena 2 buku tersebut sudah 2 tahun lamanya.
Akhirnya semua UPTD kalang kabut membereskan dan memanggil semua kepala sekolah untuk segera membayar buku tersebut, padahal Tipikor itu adalah swasta jadi para UPTD kepala sekolah jadi kambing hitam, alias Umar Bakri, karena ulah para pengusaha.
Agar supaya pendidikan stabil te-nang bermutu bahkan maju, usahakan jangan campur adukan antara bisnis dengan mendidik meskipun UPTD adalah unit pelaksana teknis daerah biarkan mereka bebas mencari sendiri, dana bos sudah pemerintah sediakan pengusaha pertokoan maupun secara khusus ada jadi para UPTD tinggal mengarahkan saja jangan mau kaya dari hasil yang instan sedangkan gaji saja sudah cukup diatur pemerintah.
Dalam konfirmasi dengan salah satu kepala UPTD menjelaskan semua barang maupun buku adalah titipan mau dibeli atau tidak tidak masalah ujarnya, sayang UPTD tersebut tidak mau disebut jadi dirinya, sedangkan kelompok kerja para UPTD se Kabupaten Majalengka yang juga menjabat kepala UPTD kecamatan Cigasong ibu Yeyet,SPd menjelaskan bahwa buku-buku tersebut merupakan komitmen titipan para pen gusaha yang sudah biasa, sedangkan globe Majalengka kalau tidak dibeli katanya akan dihibahkan atau ditarik kembali, sedangkan guru atau kepala sekolah yang mengatakan bisinis hal itu sangat keliru karena yang namanya dana BOS harus digunakan se efisien mungkin dan jelas pengunaannya, jadi kalau mau saling ungkit sebenarnya semua juga tidak benar, ujarnya. >> Ref
