Jalan Khusus Batubara Jambi Sulit Terwujud Waktu 8 Bulan Dinilai Tidak Akan Cukup

Jambi, (MR)
JALAN khusus batubara yang diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi diragukan terwujud. Bahkan waktu delapan bulan yang diberikan kepada pengusaha batubara untuk membuat jalan adalah kesempatan saja untuk pengusaha kabur satu persatu.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hasan Ibrahim, memastikan hal ini. Kata dia, tidak mungkin delapan bulan untuk membangun jalan. “Itu tidak mungkin, harusnya moratorium sekarang jangan diulur. Waktu delapan bulan adalah kesempatan para pengusaha batubara untuk mengeruk sisa batubara yang ada kemudian mereka hengkang satu persatu, tinggalah rakyat Jambi yang sengsara,” ujarnya.
Dikatakan dia, pengusaha itu adalah pebisnis. Tentunya, para pengusaha itu punya hitung-hitungan. Dijelaskannya, secara hitung-hitungan dalam dagang ada tiga bagian. Bagian pertama yakni batubara dengan kualitas baik, mudah didapat. Kemudian bagian kedua yakni batubara dengan kualitas sedang, bagian terakhir adalah batubara sisa.
Saat ini, jelasnya, bagian terbaik atau bagian utama batubara itu sudah habis dikeruk. Dengan terambilnya bagian ini, pemilik batubara sudah kembali modal dan untung. Sementara, bagian kedua adalah batubara yang saat ini tengah dikeruk, waktu pengerukan sisa delapan bulan lagi. Dengan mengeruk ini pengusaha akan mendapatkan sisa keuntungan, sementara setelah delapan bulan ini tinggal sisanya saja.
“Nah untuk sisa dengan kedalaman puluhan meter itu, disisakan untuk pemerintah. Tapi alat pemerintah tidak akan mampu mengeruknya, jadi sia-sia saja. Ini hanyalah akal-akalan,” paparnya.
Kepala Bagian Pengawasan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jambi, Novaizal  menyatakan  kemungkinan membangun jalan itu tetap ada, seandainya para pengusaha mau membaginya kepada seluruh pengusaha batubara yang ada. “Tapi jika yang dibebankan membangun adalah pengusaha yang sudah produksi saja, maka akan sulit terwujud,”  ujarnya.
Alasannya, untuk membangun jalan khusus itu setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp 4 triliun. Nah karena jalan ini untuk angkutan batubara, maka pengusaha yang akan memba-ngunnya. Tapi hanya akan dibagi pada para pengusaha yang sudah produksi. Sementara di Jambi, para pengusaha yang sudah produksi itu hanya ada 40 pengusaha saja. Artinya uang senilai Rp 4 triliun dibebankan kepada 40 pengusaha.
“Maka masing-masing pengusaha dikenakan Rp 100 miliar,” ujarnya. Pertanyaannya, jelas dia, maukah para pengusaha itu investasi masing – masing Rp 100 miliar untuk bangun jalan itu. Sementara, selama masa produksi apakah uang itu akan kembali. Bahkan rata-rata produksi batubara untuk satu perusahaan per tahun hanya 500 ribu metrik ton atau senilai Rp 50 Milyar. “Karena tidak semua pengusaha itu produksinya puluhan tahun lagi, ada yang tinggal beberapa tahun lagi,” jelasnya.
Namun andai saja, semua pengusaha batubara mau bahu membahu  membangun jalan itu, maka dimungkinkan untuk pembangunannya. Karena ada 350-an izin pertambangan yang ada di Jambi, jadi Rp 4 triliun itu dibagi kepada 350 pengusaha yang ada. “Itu mungkin bisa dibangun,” ujarnya Apalagi, sejak tahun 2007 hingga sekarang, jumlah total batu bara yang sudah dijual dari tanah Jambi mencapai 21,7 Juta Metrik ton.
Jika dihitung dengan harga standar batu bara dipasaran, 112 U$ Dolar/Ton, maka penjualan batu bara dari provinsi Jambi sudah menembus angka Rp 24 Triliun. Lantas kenapa diberikan waktu delapan bulan jika hal ini sulit terwujud. Waktu delapan bulan adalah waktu negosiasi antara pengusaha dan perusahaan. Karena pengusaha batubara tentunya sudah memiliki kontrak kerja dengan sebuah perusahaan penampung batubara itu. “Jika langsung di stop maka pemerintah yang akan disalahkan. Tapi jika dengan waktu delapan bulan maka pengusaha bisa nego dengan perusahan penampung” terangnya.
Dicontohkannya, jika sebelumnya pengusaha menjanjikan mampu memasok batubara 2000 ribu metrik ton per bulan, maka mereka buat kesepakatan baru yakni berkurang menjadi 500 metrik ton per bulan. “Nah selama waktu itu maka penampung bisa mencari sumber dari lain, sementara waktu yang diberikan delapan bulan harus digunakan untuk membuat jalan, jika tidak ya mau tidak mau moratorium,” terangnya.  Sementara itu, untuk gambaran cadangan batubara di Jambi sebenarnya masih cukup banyak. ESDM mencatat diperkirakan ada  500 juta ton cadangan ekonomis di Jambi, sementara yang terkeruk baru mencapai 21,7 juta metrik ton saja sejak 2007 hingga 2012 ini.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Cabang Jambi yang menaungi perusahaan batubara di Jambi juga tak yakin rencana pembuatan jalan khusus selama delapan bulan kedepan akan terwujud. Ketika ditanya apakah mungkin dalam waktu delapan bulan itu memba-ngun jalan khusus?
Direktur Eksekutif APBI, Mirza Hafiz mengatakan minimal sudah ada action. “Paling tidak sudah dimulai, minimal sudah ditentukan ruas jalan mana yang akan dibangun. Seperti jalur yang paling padat yakni Jambi Muarabulian,” urainya. Lantas perusahaan mana yang akan dibebankan membangun jalan ini? Menurut dia, hal ini belum dibicarakan. Namun nantinya pihaknya akan menjadi fasilitator perusahaan batubara untuk membicarakan masalah ini.
“Itu nanti dibicarakan, apakah hanya perusahaan yang produksi saja, atau semua perusahaan yang sudah punya izin eksplorasi dan eksploitasi. Dari pada nanti di moratorium,” katanya. Sementara itu, salah satu pengusaha di Jambi, Sutarno Rinpulo menyebut solusi paling tepat untuk mengatasi masalah infrastruktur dan angkutan batubara di Jambi adalah jalur sungai. “Sudah tepat rencana pengerukan itu, harusnya itu yang dikejar pemerintah,” katanya.
Jika berkaca dari daerah maju seperti Sumatera Selatan, Kalimantan, dan beberapa daerah batubara lainnya jalur sungai paling utama untuk atasi masalah ini. “Sehingga infrastuktur baik, masyarakat aman pengusaha batubara tenang dan pemerintah mendapatkan keuntungan,” ujarnya. >> HER

Related posts