KOTAMOBAGU, MR – Kamis 26 Pebruari 2026 Jajaran Polsek Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seorang pria yang membuat keributan di wilayah Kelurahan Mogolaing berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk tiga bilah senjata tajam
Penindakan tersebut berawal dari patroli rutin yang dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotamobagu, IPDA Ronald Palembatas, bersama enam personel.
Saat menyisir ruas Jalan Adampe Dolot hingga Jalan Cempaka, Kelurahan Mogolaing, petugas mendapati seorang lelaki berinisial RM (31), warga Dusun I Desa Mokobang, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, yang diduga dalam kondisi tidak terkendali dan memicu keresahan warga sekitar.
Merespons situasi tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari tangan terduga, polisi menemukan tiga buah senjata tajam jenis badik atau pisau penusuk yang disimpan di dalam kendaraan.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp337.000 dengan berbagai pecahan, satu dompet, dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo dan iPhone, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna oranye hitam bernomor polisi DB 734 NE.
Guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas, RM beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Kapolsek Kotamobagu, Kompol Sahir Budimantoyo, SE, MAP, menegaskan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan jajarannya merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah hukum tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar k dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman.
Dengan respons cepat aparat kepolisian tersebut, situasi di Kelurahan Mogolaing kembali kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Neni)
