Kotamobagu, (MR)
Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, akan melakukan perencanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 228 rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Imran Amon mengatakan kita akan Menginformasikan gambaran umum dan mekanisme pendampingan ke masyarakat dalam BSPS dengan Melaksanakan simulasi dan pelatihan pendampingan masyarakat dalam pembangunan perumahan swadaya dan Merumuskan kriteria, pola rekrutmen, dan pembinaan dalam rangka mendukung pelaksanaan BSPS.
Setiap rumah akan mendapatkan bantuan untuk renovasi dengan sistem perbaikan Aladin (atap lantai dinding), sebesar Rp 15 juta per unit.
“Teknisnya nanti diatur oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Termasuk data-data rumah yang dinilai layak,” kata Amon
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2017 ini melahirkan program 100-0-100. Program ini merupakan program untuk mewujudkan ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi, serta drainase di seluruh wilayah Indonesia.
Hanya saja, tambah Imran Amon, tidak semua rumah layak huni yang tidak memadai akan direnovasi. Ada beberapa persyaratan di antaranya, harus punya tanah sendiri, rumah masuk kriteria tidak layak huni, baik dari atap, rangka rumah, dinding maupun lantai rumah, serta tidak memiliki sarana MCK atau tidak layak. “Ini nanti disurvei, apakah rumah betul-betul tidak layak huni. Jika benar, baru akan mendapat bantuan,” terangnya. >>Neni
