HUT RI Ke 78, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir Terima Penghargaan Dari Bupati

Samosir, MR | Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bertindak sebagai inspektur upacara peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 tingkat Kabupaten Samosir di Tanah Lapang Pangururan, Jum’at (17/08).

 

Upacara dihadiri Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang, Ketua DPRD Samosir Sorta E. Siahaan, mantan Pj. Bupati Samosir Wilmar E. Simanjorang, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, Kasdim, G. Butarbutar, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, Pj. Sekda, Naslindo Sirait, para SAB, para Asisten dan pimpinan OPD, Kakan Kemenag, Pimpinan instansi vertikal BUMN/D, jajaran TNI/ Polres, Pelajar tingkat SD, SMP dan SMA.

 

Peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 mengangkat Tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Sejalan dengan tema tersebut Pemerintah Kabupaten Samosir menetapkan sub tema yakni : “Dengan semangat proklamasi mari kita bersatu dalam keberagaman, perkuat persaudaraan dan tingkatkan kinerja untuk mewujudkan Samosir sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan”.

 

Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun Negara Republik Indonesia yang ke-78, Unit Pidana Umum (Pidum) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir meraih penghargaan yang luar biasa dalam Upacara bendera yang berlangsung di Tanah Lapang Pangururan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Kamis 17 Agustus 2023.

 

Pada akhir upacara, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom S.T, memberikan kabar gembira mengenai penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir kepada personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir.

 

Penghargaan ini berupa piagam istimewa dan diserahkan langsung oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom S.T, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M, Kapolres Samosir Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H, serta Kasdim 0210 TU Mayor Arh AS Butarbutar.

 

Total lima orang Personil Polres Samosir sebagai penerima penghargaan ini. Mereka adalah IPDA Khairul Fajri Lubis SH., MH, BRIPKA Chandra Hutapea, BRIPKA Kuican Simanjuntak, BRIPTU Herianto Efendi dan BRIPDA Fathur Roji Sitindaon. Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa mereka dalam pengungkapan “EMPAT KASUS PEMBUNUHAN” yang terjadi di wilayah hukum Polres Samosir dan berhasil diselesaiakan/diungkap pada Tahun 2023 yakni Kasus Pembunuhan pada Tahun 2009, Kasus Pembunuhan pada Tahun 2021 dan 2 Kasus Pembunuhan pada Tahun 2023.

 

Usai penyerahan penghargaan, Bupati Samosir mengungkapkan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh anggota Polres Samosir, khususnya anggota Sat Reskrim yang menerima penghargaan ini, jangan cepat puas dulu dengan pencapaian ini, mengingat masih banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diemban.

 

Bupati juga mengapresiasi peran Sat Reskrim Polres Samosir dalam membawa terang pada kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Samosir.

 

(SMS)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.