Halut, MR
Lambannya pihak Kejaksaan Negeri Tobelo mengusut tuntas kasus penyalahgunaan dana Panwas Halut tahun 2015, yang diduga nerugikan keuangan Negara miliaran rupiah, membuat sejumlah elemen dan organisasi masyarakat angkat bicara dan menilai pihak Kejaksaan Negeri Tobelo terkesan kuat pilih kasih atau tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Halut. Seperti yang dipaparkan oleh mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, PMII, Cabang Halut, Iksan Hamiru saat berbincang dengan media ini, beberapa waktu lalu, (13/04/17), di Tobelo.
Menurut Iksan, pihak Kejari Tobelo terkesan memperlambat penanganan kasus penyelewengan dana Panwas 2015 yang merugikan Negara milyaran rupiah. “Bayangkan saja, kasus genset di Dinas Perikanan dan Kelautan Halut yang hanya merugikan Negara seratus juta lebih paling cepat prosesnya sementara dana Panwas yang merugikan Negara miliaran rupiah terkesan jalan di tempat alias tidak ada kemajuan”, papar Iksan.
Bahkan lelaki ini mempertanyakan pihak Kejari Tobelo atas lamanya penanganan kasus tersebut, padahal sudah ada temuan dari pihak Inspektorat dan BPK yang menunjukkan adanya kerugian Negara. Karena itu pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Tobelo agar secepatnya menyelesaikan kasus tersebut sehingga masyarakat juga tidak terus bertanya-tanya tentang hal ini. Iksan bahkan mengancam jika pihak Kejari Tobelo tidak serius menangani kasus yang melibatkan mantan Ketua Panwas, Mocsin Boga, mantan Sekretaris, Silvano Hangewa dan bendahara, Gustiar, pihaknya akan melakukan aksi dengan turun ke jalan dan mengawal masalah ini hingga tuntas. >>Karl
