Hasil UN Belum Menjadi Acuan Dalam Perbaikan Mutu Dan Pemerataan Pendidikan

Tidore Kepulauan, (MR)
Ketua PGRI Kota Tidore Kepulauan Harun Haji, S.Pd menilai isu moratorium Ujian Nasional (UN) adalah syarat dengan kepentingan. Menurutnya pemerintah sebaiknya menjadikan hasil Ujian Nasional sebagai paramenter untuk perbaikan mutu pendidikan, baik itu mutu guru, kurikulumnya dan variabel-variabel pendukung lainnya. Variabel pendukung ini tidak hanya hal-hal intern pendidikan tetapi juga hal eksternal.

“Bagaimana anak-anak kita mau belajar efektif sementara tidak memiliki sumber bacaan yang bermutu, fasilitas transportasi yang tidak memadai yang membantu mempermudah mereka ke sekolah, kebutuhan listrik dan air bersih yang serba susah dan masih banyak lagi.”

Harun menilai pendidikan kita telah membuat kesenjangan yang luar biasa (Gap) antara kondisi objektif pendidikan di Kota-Kota besar dan daerah-daerah terpencil. Padahal pemerataan pendidikan itu mutlak diperlukan. Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) No.19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan sampai saat ini upaya untuk mengejar mutu itu perlu ada pemerataan.

“PGRI Tikep menilai UN bukan harus dijadikan satu-satunya indikator untuk mengukur keberhasilan pendidikan. Oleh karena sejauh ini contoh kasus yang ditemukan adalah tidak ada konektivitas antara yang membuat dan menyusun soal UN yakni pemerintah dengan guru sebagai pengajar.” Pungkasnya. Di satu sisi ia menilai pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut dengan menciptakan situasi yang menekan, peserta didik terbebani, begitu juga dengan orang tua. Pada satu sisi pola sentralisasi dari kebijakan UN dalam menentukan kecerdasan dan kelulusannya sebenarnya tidak sesuai dengan semangat demokratisasi pendidikan dan desentralisasi pendidikan. >>Ateng

Related posts