Haris Sampaikan KUA dan PPAS Anggaran 2013 Anambas

Anambas,MR

WAKIL Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris,SH menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 Anambas di ruang rapat paripurna DPRD Rabu (31/10)

Penyampaian KUA dan PPAS anggaran 2013 ini di ikuti oleh 10 anggota DPRD, SKPD dan tamu undangan dan ini sudah memenuhi korum untuk melakukan rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS anggara 2013 KKA. “Ada 10 anggota DPRD, SKPD dan undangan yang hadir jadi ini sudah memenuhi korum untuk melakukan rapat penyampaian KUA dan PPAS 2013 KKA,” Ujar Ahmat Yani Ketua DPRD.

WAKIL Bupati KKA Abdul Haris,S.H mengatakan Penyusunan KUA dan PPAS APBD 2013 pada dasarnya merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang partisipatif sebagai amanat Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. “Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional adalah dasar penyusunan KUA dan PPAS Anggaran 2013,” jelasnya.

Menurut Abdul Haris,S.H, Dalam menyusun alokasi belanja dan pola penganggaran dalam KUA dan PPAS tahun 2013 ini ada enam prioritas pembangunan daerah yang menjadi pondasi atau titik tolak kita dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan, Enam prioritas pembangunan tersebut antara lain : layanan pendidikan, layanan kesehatan, peningkatan aksesibilitas wilayah, pelayanan publik, pengambangan pariwisata dan peningkatan inpestasi dan pemasaran produk bidang pertanian tanaman, kelautan dan perikanan,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Haris,S.H menegaskan, Untuk itu pada kesempatan ini saya tegaskan sekali lagi tidak ada toleransi untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang bersifat asal jadi atau asal mudah diserap tetapi semua kegiatan harus pokus pada pencapaian target pembangunan sesuai dengan ke enam prioritas pebangunan. “Tidak akan ada lagi toleransi bagi kegiatan yang asal jadi atau asal mudah di serap tetapi semua kegiatan harus lah sesuai target pembangunan yang di tentukan,” Tegas Abdul Haris

Demikian secara singkat penyampaian KUA dan PPAS tahun 2013. Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan kembali pada kita semua bahwa tahun 2013 adalah tahun ke 3 bagi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) KKA 2011-2015. “Artinya pada tahun 2013 mendatang 60 persen dari keseluruhan target RPJM harus kita capai atau sekurang-kurangnya 45 persen terget yang sudah harus terlaksana dengan baik,” Tegas Abdul Haris. >> Frans

Related posts