Hario Setyo,SH: Le salut du people est la supreme loi (Hukum tertinggi adalah perlindungan masyarakat)

Jakarta | Keadilan merupakan persoalan pokok di dalam hukum dan keadilan juga merupakan salah satu tujuan dari hukum ” Ucap Hario Setyo.SH. Jumat 23 Juli 21.

Bahkan di kalangan umum, keadilan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dengan hukum namun banyak pula yang menganggap bahwa keadilan masih tidak dapat dicapai melalui hukum saat ini.

Lebih lanjut ” Hario Setyo Wijanarko SH. Putra Assoc prof Dr Dwi seno Wijanarko SH MH cpcle mengatakan ” Le salut du people est la supreme loi
Artinya : Hukum tertinggi adalah perlindungan masyarakat.
” Sebagaimana yang kita ketahui Indonesia adalah Negara hukum.

Sambung Hario SH ” Sebagai negara hukum, tentunya penegakan hukum yang tidak memihak telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dimana semua orang diperlakukan sama di depan hukum.

Untuk menerapkan Negara hukum, Indonesia dituntut untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip yang dijalankan oleh negara hukum dan setiap imanusia berhak memperoleh keadilan, baik itu dari masyarakat maupun
dari negara.

“Seperti yang tercantum dalam pancasila, sila ke-5 yang berbunyi : “keadlian bagi seluruh rakyat Indonesia”. Hal ini sangat jelas bahwa seluruh rakyat indonesia berhak mendapat keadilan tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu, entah itu pejabat, rakyat kecil, orang kaya atau miskin. Tujuan hukum adalah memberikan keadilan kepada setiap orang ” tutup Hario Setyo.SH. (Gunawan)

Loading

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.