Gubernur Laporkan Pajak Tahunan

Kepri, (MR)
Gubernur Provinsi Kepri Drs. H. Muhammad Sani menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi tahun pajak 2014 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Selasa (24/3/2015). Pada kesempatan ini Gubernur didampingi Sekdaprov Kepri Robert Iwan Loriaux,kepala BPMPTSP Azman Taufik dan Kepala Distamben Rahminuddin.

Sampai di KPP Pratama, Gubernur disambut oleh Kepala KPP Tanjungpinang Agus Pramono dan langsung melakukan registrasi di tempat yang sudah disediakan.

Adapun pengisian dilakukan secara online oleh Gubernur melalui aplikasi efiling. Yang mana efiling ini bisa diakses di https://djponline.pajak.go.id., sehingga memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya dengan mudah, cepat dan aman, kapan saja dan dimana saja sejauh masih ada jaringan internet.

Sani sendiri memilih untuk menyampaikan SPT nya di KPP Tanjungpinang agar bisa memberikan contoh kepada masyarakat setempat. Terutama tentang kebenaran, kejelasa, kelengkapan dan ketepatan waktu.

“Semoga apa yang saya lakukan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kepri. Dan jika seluruh wajib pajak melakukan dengan taat, maka target pencapaian Rp1,1 triliun bisa kita dapat. Sekali lagi saya himbau agar masyarakat segera membayar pajak, terutama bagi yang belum melakukannya,” ujar Sani dalam sambutannya.

Kewajiban penyampaian laporan SPT tahunan PPh orang pribadi adalah kewajiban tahunan setiap wajib pajak untuk melaporkan penghasilannya yang diperoleh dan pajak-pajak yang terhutang selama satu tahun. Hal ini sesuai dengan UU ketentuan umum dan tata cara perpajakan, SPT Tahunan PPh orang pribadi wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau dengan kata lain, disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Pada saat bersamaan kepala KPP Pratama Tanjungpinang Gus Pramono memberikan apresiasinya berbentuk penghargaan kepada 6 instansi yang secara aktif mendorong pegawainya untuk menyampaikan laporan SPT tahunan PPh-nya dengan benar dan tepat waktu. Antara lain adalah, BPMPTSP Kepri, BPKKD, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Sekretariat Daerah dan Polresta Tanjungpinang.

“Kami sangat berterimakasih atas pembayaran oleh para wajib pajak, terutama yang sudah tepat waktu. Semoga hal ini bisa dilakukan secara rutin. Selanjutnya bisa dicontoh oleh seluruh masyarakat yang mesih belum melakukannya. Pajak ini adalah dari kita dan akan kembali kepada kita,” kata Agus. >>Dn/Hms

Related posts