Gubernur Didesak Tuntaskan Masalah 6 Desa

Halut, (MR)
Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), diminta untuk secepatnya menyelesaikan persoalan 6 desa antara pemda Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Ini menyusul dengan penyelesaian konflik tapal batas tersebut hingga saat ini belum ada langkah maju.

Sementara di lain pihak antara pemda Halut dan Halbar telah membuka diri untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Ketua Komisi I DPRD Halut, Fauzi Daga, S.Ag., saat berbincang dengan media ini beberapa waktu lalu, (23/8), mengungkapkan bahwa selama ini yang dibahas adalah masalah tapal batasnya sementara status hukumnya sama sekali tidak dibahas, padahal secara juridis, 6 desa tersebut jelas masuk dalam wilayah Halut.

“Soal 6 desa itu buan soal konflik juridis, tetapi lebih pada konflik politik. Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tentunya harus mengevaluasi hal ini dan jangan membiarkan berlarut-larut sehingga bisa berakibat merugikan banyak pihak terutama warga di ke 6 desa tersebut”, papar Fauzi.

Lelaki ini sendiri menilai bahwa pemkab Halbar sampai saat ini terkesan membangkang dengan hasil keputusan pemerintah pusat yang dengan tegas telah menetapkan bahwa ke 6 desa tersebut masuk wilayah Halut, karena itu diharapkan Bupati Halbar, Dany Missi taat dengan keputusan ini.

Fauzi juga menilai pelaksanaan pilkades oleh pemkab Halmahera Barat di 6 Desa tersebut dengan menggunakan anggaran daerah dipastikan menjadi temuan BPK wilayah Maluku Utara saat melakukan audit keuangan. >>Karl

Related posts