Lampung Utara, (MR)
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lampung Utara menggelar rapat Bamus guna mengagendakan jadwal paripurna terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2016 pemerintah daerah setempat, serta beberapa usulan produk peraturan daerah, Kamis (30/3).
Wakil Ketua II DPRD Lampura M Yusrizal mengatakan, agenda rapat adalah pembahasan LKPj Bupati dan beberapa usulan (perda) peraturan daerah Lampung Utara.
Setelah kita menerima surat dari Bupati, terkait penyampaian LKPJ 2016 lalu, kita terus merespon cepat dgn menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk mengagendakan pembahasannya, ucap Yusrizal.
Tak hanya itu, DPRD juga akan menetapkan jadwal pembahasan usulan perda baik itu yang sifatnya inisiatif Dewan atau usulan eksekutif, Kita juga mengagendakan pembahasan beberapa perda inisiatif dewan dan perda yang diusulkan oleh pemerintah daerah, ucapnya.
Berikut adalah jadwal sementara agenda pembahasan atas LKPJ Bupati dan Perda: Tanggal 10 April 2017 penyampaian keterangan Bupati atas LKPJ tahun 2016, Tanggal 13 April 2017 penyampaian keterangan DPRD, Tanggal 21 April 2017 Pandangan Umum Kepala Daerah, Tanggal 25 April 2017 Jawaban atas pandangan umum kepala daerah, Tanggal 25 April-2 Mei 2017 pembahasan oleh pansus, Tanggal 2 Mei 2017 Laporan pansus dan penandatanganan, Tanggal 3 April 2017 Penyampaian oleh pengusul badan legislatif terkait perda inisiatif.
Tanggal 7 April 2017 pandangan umum fraksi-fraksi, Tanggal 10 April 2017 jawaban pengusul dan penandatanganan. >>Riki
