DPMTSP Kabupaten Kediri Sosialisasi Pengawasan Perizinan Usaha Berbasis Resiko 2025

Kediri, MR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar sosilisasi implementasi perizinan usaha berbasis kepada tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Kediri. Kegiatan digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Kabupaten Kediri dengan jumlah peserta  sebanyak 50 orang. Kamis, (12/06/2025).

Acara dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kediri Joko Suwono, S.Sos, M.AP., dalam sambutan menyampaikan maksud terselenggaranya kegiatan ini adalah membangun sinergi diantara tim pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas aparatur tim pengawasan perizinan ber-usaha berbasis risiko terkait regulasi pengawasan perizinan ber-usaha berbasis risiko dan mekanisme pengenaan sanksi melalui sub sistem pengawasan serta terlaksananya evaluasi kinerja tim pengawasan perizinan ber-usaha berbasis risiko. Pengawasan Perizinan ini di Kabupaten Kediri membutuhkan sinergi antara DPMPTSP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi sektor bidang usaha. Harapannya sinergi yang dihasilkan memberikan dampak kontribusi pada peningkatan realisasi investasi di daerah dengan memastikan lingkungan usaha yang kondusif dan transparan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur yaitu Taufik Maulana, SE. dengan materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta mekanisme pengenaan sanksi melalui sub sistem Online Single Submission (OSS). Dalam materi disampaikan, bahwa OPD yang terlibat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko perlu memahami objek pengawasan, hak akses, dan mekanisme pelaksanaan pengawasan, termasuk penggunaan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) adalah sebuah inovasi digital yang mempermudah proses perizinan usaha berbasis risiko, serta perlunya penyampaian basis data real time oleh DPMPTSP kepada OPD sektor yang akan mendorong optimalisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kabupaten Kediri.

Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengurusan perizinan usaha bagi para pelaku Usaha serta memberikan pemahaman tentang pemenuhan standar dan syarat-syarat penting yang harus dipenuhi dengan aturan yang berlaku. Sosialisasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah.

Maka dari itu pentingnya OSS-RBA dalam mendukung, proses perizinan yang lebih sederhana, transparan, dan cepat. Dengan system ini dapat menarik lebih banyak investasi yang pada akhirnya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kediri, sehingga para pelaku usaha dapat maju dan berkembang baik dan juga dapat memahami proses kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko yang dilakukan melalui OSS RBA (Risk Based Approach) dengan baik. Kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut, diharapkan memberi peluang terciptanya lapangan pekerjaan semakin terbuka dan berdampak pada penurunan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kediri. (Ag)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.