Cianjur, (MR)
Tampak dalam photo satu dan dua, petugas Samsat sedang memproses setiap wajib pajak/pengendara yang terjaring Oprasisedang melakukan pembayaran ditempat dan Anggota polisi Lalu Lintas sedang memeriksa kelengkapan surat pengendara moto. Dinas Pendapatan Provinsi Jabar (Samsat) Cabang Pelayanan Wilayah Cianjur Selasa 15/3-2016 bertempat disamping Ruang Terbuka Hijau Pasar Muka Ramayana Cianjur Menggelar OprasiTerpadu Tertib Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2016 Bayarlah Pajak Kendaraan Bermotor Tepat Pada Waktunya.
Tampak memantau selama OprasiKepala, kasi pendataan, Baur STNK Waluyo dan staf Dinas Pendapatan Provinsi Jabar Cabang Wilayah Cianjur, Iptu Wahyudin, Ipda Muhaimin, dari puluhan Anggota polisi dari satuan Polisi Lalu Lintas/Polisi Wanita (Polwan) Polres Cianjur, beberapa anggota polisi Militer Sub Denpom Polisi Militer dan anggota Dishub. Oprasiyang mulai digelar jam 8 dan selesai jam 12 siang. Berdasarkan pengamatan Media Rakyat selama digelarnya Oprasitersebut banyak pengendara yang ditilang anggota polisi Lalu Lintas dan ada satu dua kendaraan yang pengendaraan anggota TNI tidak luput dari pemeriksaan Angota Polisi Lalulintas yang didampingi Subdenpom Polisi Militer.
Dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat (Samsat) Wil. Cianjur yang disampaikan melalui kasi penerimaan dan pendataan Ahmad Solihat kepada Media Rakyat, Sampai Oprasi selesai berhasil menjaring Kendaraan Bermotor (KBM) Roda dua dan empat sebanyak 966 unit kendaraan.
Kendaraan yang ditilang oleh satuan polisi lalulintas Polres Cianjur karena melanggar tidak lengkapnya surat-surat kendaraan STNK, SIM sebanyak 230 KBM, sedangkan kendaraan yang terjaring dalam Oprasi tesebut karena habis pajaknya sebanyak 51 kendaraan, wajib pajak/pengendara yang membayar pajak di tempat dimana digelarnya Oprasi tesebut, sebanyak41 Kendaraan, dengan rincian kendaraan Roda dua sebanyak 34 unit dan sebanyak 47 kendaraan roda empat. Ahmad menambahkan untuk kendaraan bermotor dalam Oprasit ersebut kendaraan roda empat yang terjaring melanggar dalam Oprasi tersebut, didominasi Angkutan Umum (Angkot) sebanyak 24 unit. >>Endang Soleh
