Maluku Utara, (MR)
Persoalan ketenagakerjaan saat ini dinilai semakin kompleks. Kompleksitas atas persoalan tersebut dapat berupa hak-hak pekerja yang kurang dapat perhatian. Hak-hak itu semisal hak yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja, kesejahteraan, hak untuk mendapatkan gaji atau upah sesuai standar UMP Daerah. Untuk mengurai persoalan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan aspek kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melalui bidang kesehatan masyarakat (Kesmas) baru-baru ini melaksanakan keg
iatan sosialisasi Gerakan Perempuan Pekerja Sehat Produktif atau GP2SP.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 23 sampai 25 Juni 2016 itu berlangsung dilantai 3 hotel Boulevard Ternate di ikuti sejumlah perwakilan Kabupaten Kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara masing-masing dinas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit, dinas ketenagakerja dan transmigrasi, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, PKK, Dinas Pendidikan, GOW, perwakilan dari sejumlah perusahaan, Fikes UMMU, Politekes Kemenkes Ternate. Kegiatan sosialisasi GP2SP ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya baik dari kementerian kesehatan maupun dari dinas kesehatan provinsi Maluku Utara.
Sekretaris dinas kesehatan Syarbin A. Karim, S.Km M.Kes saat membuka acara sosialisasi tersebut menguraikan dasar pikir pelaksanaan kegiatan diantaranya pekerja perempuan belum terhimpun dan terorganisir secara baik sehingga pengendalian atas berbagai persoalan yang melingkupi hak-hak sebagai pekerja perempuan khususnya hak untuk mendapatkan layanan kesehatan kurang begitu efektif. Dengan adanya kegiatan sosialisasi GP2SP ini akan ada singkronisasi program lintas sektor terkait dengan demikian masalah kesehatan yang sering menghinggapi pekerja perempuan bisa teratasi.
“kita berharap sosialisasi GP2SP ini aka nada satu kesamaan visi pada setiap instansi terkait, karena tidak mungkin kita di dinas kesehatan bisa bekerja sendiri misalnya tanpa adanya dukungan data tentang pekerja perempuan yang mungkin itu dimiliki oleh Disnakertrans begitu juga dengan instansi lainnya” tandas Syarbin pada media rakyat.
Sementara itu Riskal Muslim Mph penanggung jawab program kesehatan kerja dan olah raga sekaligus ketua panitia menjelaskan GP2SP atau Gerakan Perempuan Pekerja Sehat Produktif adalah bentuk kegiatan untuk memberikan pengetahuan / edukasi terkait upaya peningkatan kesehatan gizi perempuan terutama pekerja perempuan. Tujuan dari kegiatan ini menurutnya adalah bagaimana menunmbuhkan komitmen bersama disamping adanya kepedulian dalam memikirkan kesehatan bagi pekerja perempuan.
Menurut Riskal sasaran dari kegiatan ini adalah Stead Holder dan provider. Stead Holder yang diundang adalah sejumlah asosiasi atau organisasinya pekerja seperti Apindo dan SPSI. Lebih lanjut dijelaskan melalui forum ini pula akan dibentuk GP2SP tingkat kabupaten kota yang nantinya akan bekerja menyusun dan melaksanakan program.
Rentannya pekerja perempuan terhadap penyakit semisal anemia dan hipertensi menurut Riskal akan sangat berpengaruh terhadap produktifitas kerja. Dengan demikian pihaknya setelah melaksanakan kegiatan ini akan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenagakerja perempuan. “kita akan monitoring sekaligus menghimpun data terkait kesehatan pekerja perempuan juga tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) atas tenaga kerja perempuan dari aspek kesehatan. Karena sejauh ini sudah ada kerja sama pembinaan kesehatan bagi pekerja yang dibuat oleh perusahaan dengan puskesmas atau rumah sakit terdekat” paparnya pada media rakyat.
Sosialisasi GP2SP yang dilaksanakan oleh Dinkes Provinsi Maluku Utara menghadirkan 2 narasumber dari kemeterian kesehatan masing-masing Resti Sintya Ervina dan Ika Rahmawati, SKM, MKK dari direktorat kesehatan kerja dan olah raga kementerian kesehatan RI.
Resti Sintya dalam pemaparan materinya mengurai sejumlah permasalahan dalam ketenagakerjaan yang meliputi pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan, masih adanya diskriminasi dalam ketenaga kerjaan, lemahnya pengawasan, minimnya ketersediaan data pelanggaran hak pekerja dan seringnya terjadi pelanggaran terhadap hak pekerja perempuan. Menurutnya saat ini pemerintah khususnya kemeterian kesehatan memiliki kebijakan untuk mewujudkan komitmen antar instansi terkait dan semua pemangku kepentingan dalam pelaksanaan GP2SP, mendorong pengusaha untuk melaksanakan GP2SP dalam upaya meningkatkan kesehatan pekerja perempuan agar sehat produktif, meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan GP2SP serta meningkatkan pemberdayaan pekerja untuk berperan aktif dalam GP2SP.
Sementara Fahria Ishak M.Kes kepala bidang kesmas pada Dinas Kesehatan dalam uraian materinya tentang pemberdayaan perempuan menurutnya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kapasitas perempuan dalam pembangunan (Women Capacity Building) adalah sangat penting dan strategis mengingat jumlah kematian ibu hamil di Indonesia cukup tinggi dan semakin tinggi dalam tiga tahun terakhir yakni 359 per seratus ribu kelahiran.
Dengan demikian menurutnya pemberdayaan perempuan pekerja dari sisi kesehatannya perlu membutuhkan asupan gizi yang cukup untuk produktifitas yang terbaik, pemberian makanan bergizi dan minuman yang cukup di tempat kerja serta penyediaan klinik. >>Ateng
