Diduga Kapal Bantuan Dari KKP Tahun 2014 di Perjual Belikan

Kapal BatuanBintan, (MR)
Pada tahun 2014 silam Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), telah memberikan bantuan kapal tangkap ikan bagi kelompok nelayan Kabupaten Anambas dan Natuna sebanyak enam unit kapal tangkap ikan Inka Mina berkapsitas 33 GT (gros ton). Tujuan bantuan tersebut tak lain hanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kelompok yang bekerja sebagai nelayan.

Namun sangat disayangkan dan memprihatinkan, 4 kapal batuan yang diberikan untuk kelompok nelayan tersebut tidak difungsikan sama sekali hanya dibiarkan terparkir rapi hingga enam bulan diperairan Seinam Laut, Kabupaten Bintan, sedangkan yang dua unit lagi dibawa pergi ke Kota Tanjungpinang, yang tidak ada sangkut paut dengan bantuan ini.

Menurut sumber Media Rakyat (4/3/2015), Kapal tersebut seharusnya sudah bisa dibawa kedaerah yang menerima bantuan dari Kementerian dan harus difungsikan.Saya pun jadi bingung kenapa tak diambil kapal ini, “saya mendapat kabar katanya diperairan Anambas dan Natuna gelombangnya besar, maka itu kapal itu belum bisa dibawa. Jika gelombang diperairan laut cina selatan besar, kenapa kapal tersebut bisa dibawa dari banyuwangi ke Kepri, padahal dari banyuwangi ke Kepri melewati laut jawa yang kita ketahui ombaknya sangat besar saya jadi heran, apa gelombang hanya alasan klasik saja. Sedangkan yang dua unitnya lagi telah dibawa ke Tanjungpinang, tapi saya tidak tau dimana diletakkan kapal tersebut.

Padahal Kapal ini  sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan kelompok nelayan Tanjungpinang,” Kata sumber Media Rakyat yang tidak mau namanya dipaparkan dikoran ini.

Informasi yang didapat dari pegawai DKP Natuna mengatakan,” Kapal belum bisa diambil karena pihak syahbandar belum kasih izin berlayar,” singkat melalui sms kepada Kepala Perwakilan media ini di Natuna (5/3/2015).

Hingga berita ini di Publikasikan pihak DKP Anambas belum dapat dikonfirmasi. >>Doni

Related posts