Subang, (MR)
Kantor Desa Kebondanas Kec. Pusakajaya Kab. Subang pada kamis (16/3) digeruduk puluhan warganya. Tujuan kedatangan mereka untuk mempertanyakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Biaya Desa (APBDes) Desa Kebondanas Tahun Anggaran 2016. Hal itu menyusul adanya dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Kebondanas Tentang Perubahan APBDes TA 2016.
Sodikin selaku koordinator aksi mengungkapkan, dugaan penggunaan anggaran pendapatan desa tersebut terlihat dari adanya pengurangan volume pada beberapa titik pekerjaan pengerasan jalan lingkungan, adanya pembiayaan yang disinyalir tidak sesuai fakta contohnya pada komponen Perjalanan Dinas, Prasarana Sosial dan biaya lain-lainnya. Bukan hanya itu, masih kata Sodikin, aroma indikasi korupsi juga tercium saat ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak merasa menandatangani Laporan Pertanggungjawaban terhadap kegiatan pemerintahan desa tersebut.
“kami berharap kepada pihak berwenang agar dapat menindak dugaan penyelewengan dana APBDes ini” tandasnya.
Menyikapi aksi massa tersebut, H. Juhendi selaku kepala desa Kebondanas menyatakan bahwa apa yang ditudingkan para pengunjuk rasa itu adalah tidak benar. Ia mengaku bahwa kalaupun ada kekurangan itu sifat manusiawi. “Mereka orang-orang BSH, tau BSH? Barisan Sakit Hati, tulis aja seperti itu, mereka Barisan Sakit Hati” jawab Juhendi ketus saat dimintai komentar usai unjukrasa. Setelah sempat memanas, massa pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ekstra dari 8 Polsek yaitu Polsek Pusakanagara, Compreng, Pamanukan, Bi-nong, Cikaum, Ciasem, Legonkulon dan Patokbeusi ditambah 2 pleton Brimob dari Polres Subang. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipatif mengingat dari pemberitahuan akan mengerahkan massa sekitar 300 orang. “Kita hanya mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan” kata Kapolsek Pusakanagara, Kompol Syahidin.
Menurut data yang berhasil dihimpun Media Rakyat, total pendapatan Desa Kebondanas Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar Rp. 2.101.074.100,- (Dua Miliar Seratus Satu Juta Tujuh Puluh Empat Ribu Seratus Rupiah) yang bersumber dari PADes, DD, ADD, BKU D/K Kab. Subang, Bantuan Keuangan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Hibah/Sumbangan dari PT. Pertamina. Berdasarkan catatan Media Rakyat, H. Juhendi juga sempat dilaporkan oleh warganya ke Mapolres Subang terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang digunakan sebagai salah satu persyaratan pencalonan dirinya, namun prosesnya hingga saat ini masih menjadi misteri. Bukan hanya itu, susunan dan kinerja panitia pemilihan Kepala Desa Kebondanas juga pada waktu itu jadi pertanyaan publik. >>Asep/Saepudin
