Dicurigai, Kapal Bermuatan Nikel Ditahan Bea Cukai Ternate

Ternate-Malut,(MR)

Minggu malam (31/11) Kapal Patroli bea cukai kanwil Papua dan Maluku menahan sebuah kapal berbadan lebar yang mengangkut bahan Nikel mentahan sebanyak 6.000 ton di perairan Obi Halmahera Selatan tak jauh dari lokasi penambangan Nikel Desa Kawasi Obi selatan.

Anehnya berselang 2 jam kemudian kapal tersebut langsung di lepas petugas bea & cukai Ternate dengan alasan dokumen ekspornya telah lengkap dan ini di buktikan dengan manifesto perjalanan.

Kapal yang di tahan milik PT Trimegah Bangun Persada, Harita Group tersebut di curigai tidak memiliki kelengkapan dokumen ekspor. Setelah berkomunikasi lama di perairan Obi-Halmahera Selatan kapal tersebut langsung di tarik menuju pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada pukul 9 malam waktu setempat untuk dimintai keterangan lanjutan.

“Kami sempat berkoordinasi dengan pihak agen kapal, saat kapal berada di dermaga Ternate, komunikasi antara pihak bea cukai dengan agen berlangsung alot karena penanggung jawab tidak bisa berbahasa indonesia. Setelah di cek kelengkapan-nya ternyata mereka memiliki dokumen jelas untuk keperluan ekspor Nikel ini karena mereka sudah kantongi manifesto. Kata Ramla Yasin kepala bagian pabean dan cukai kepada media rakyat jumat siang (4/11) di Ternate.

Lanjut dia, memang untuk kapal ekspor yang masuk ke wilayah Maluku Utara, melalui pihak agensi kapal harus melakukan pelaporan. Setelah mereka melapor petugas kami langsung bergerak memeriksa barang dan document langsung di atas kapal, jadi untuk melakukan manipulasi agak sulit. Kejadian kemarin terjadi karena koordinasi kita dengan kantor wilayah kurang baik sehingga petugas patroli bea dan cukai mencurigai. Tutup dia meyakinkan. >> Gun

Related posts